Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas pengungkapan kasus jual-beli video anak lintas negara. Kompolnas memuji kerja sama baik antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Hal itu disampaikan Anggota Kompolnas RI Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar dalam kunjungan 'Klarifikasi Kasus Jaringan Internasional Kejahatan Pornografi Anak Online' di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/2/2024).
"Ini menjadi catatan luar biasa. Kompolnas memberikan apresiasi atas capaian Polresta Bandara Soetta," kata Pudji didampingi yang didampingi anggota Kompolnas Mohammad Dawam, Poengky Indarty S, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf, dan Opis Leuwol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan gugus tugas Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF) FBI menjadi contoh dalam peningkatan kerja sama internasional Polri dengan kepolisian negara lain.
Sementara itu, Dawam menekankan pentingnya sinergitas antarlembaga, baik di dalam maupun luar negeri. Sinergitas antarlembaga sangat diperlukan dalam upaya pengungkapan kasus dan pencegahan yang berkelanjutan.
"Penguatan penyidikan kejahatan seperti ini harus bisa ditingkatkan melalui kerja sama internasional, terutama penguatan Divisi Hubinter Polri dan kemampuan wawasan penanganan kejahatan terkait seperti ini oleh para Atase Kepolisian yang ada di luar negeri," kata Dawam.
Pada kesempatan yang sama, Poengky Indarti mengharapkan agar semua pihak menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan.
![]() |
"Karena melindungi perempuan dan anak-anak (dari tindak kejahatan) menjadi tanggung jawab kita bersama, agar mereka bisa hidup lebih baik," tutur Poengky.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roberto Pasaribu yang menerima kunjungan Kompolnas mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian seluruh aparat penegak hukum dunia.
"Seluruh penegak hukum dunia sepakat bahwa kasus pornografi anak online adalah kejahatan luar biasa karena modusnya yang memanfaatkan kelemahan anak melalui pendekatan pelaku yang dikenal dengan teknik grooming untuk mengeksploitasi korban," kata Roberto.
5 Tersangka Ditangkap
Kasus ini mulai diselidiki polisi sejak Agustus 2023 setelah Polri mendapatkan informasi dari FBI terkait adanya anak-anak Indonesia yang menjadi objek konten video porno di situs. Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang laki-laki dewasa sebagai tersangka.
"Saat ini posisi perkara sudah P-21 dan sudah kami limpahkan dan sedang dalam proses untuk dimulainya sidang pertama di pengadilan," kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung saat jumpa pers di kantornya, dikutip Minggu (25/2).
Ronald mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti dari tangan para tersangka. Barang bukti itu adalah 5 unit ponsel yang dijadikan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, dan mengirimkan melalui akun Telegram.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah lima unit handphone yang dijadikan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, mengirimkan melalui akun Telegram," katanya.
Simak juga 'KuTips: Jika Anak Jadi Korban Bully, Ortu Segera Lakukan Ini Ya!':