Sebanyak delapan anak menjadi korban kasus produksi video porno jaringan lintas negara yang melibatkan anak. Pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada para korban.
"Saat ini kondisi anak korban terus mendapat perhatian dari Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Reza menyebut kedelapan anak tersebut adalah laki-laki dengan rentang usia 12-16 tahun. Saat ini pihak kepolisian bersama stakeholder terkait memberikan pendampingan kepada para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap para anak korban, tim sat reskrim melakukan pendampingan untuk selanjutnya dilakukan perawatan kesehatan dan layanan konseling melibatkan tenaga ahli atau tenaga medis," kata dia.
"Polresta Bandara Soetta memberikan pendampingan kepada para korban dibantu oleh P2TP2A Kota Tangerang, psikolog anak, tim advokasi perlindungan anak dan dari teman-teman Peksos Suku Dinas Sosial Jakarta Barat," imbuhnya.
Iming-iming Gift Game Online
Polisi mengungkap modus jaringan pembuat konten porno anak dalam merekrut anak-anak. Para korban direkrut melalui komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends.
"Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial. Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial tergabung dalam satu komunitas grup game online. Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends," ujar Reza.
Awalnya, pelaku masuk ke komunitas grup game online kemudian mengajak korban untuk main bareng alias mabar. Di situlah pelaku melancarkan akal bulusnya dengan memberikan gift-gift ke akun game online korban.
Simak juga '3 Pemain Muda Real Madrid Ditangkap Karena Kasus Video Seksual':