Angger Dimas, ayah kandung Dante (6), turut menyaksikan rekonstruksi pembunuhan anaknya oleh Yudha Arfandi di kolam renang. Angger menilai perbuatan tersangka Yudha Arfandi kejam.
"Ya temen-temen nilai aja seperti apa ya, kalau dari saya sih ya itu kejam, sangat kejam. Nggak bisa pake kata-kata saya," kata Angger Dimas setelah menyaksikan rekonstruksi di kolam renang Tirtasmas, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Angger juga mengaku sempat melihat rekaman saat Yudha menenggelamkan Dante. Dia pun menyerahkan perkara ini sepenuhnya ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya paling mengenaskan itu ada video tendang. Iya kita akan melihat bagaimana polisi dan para penyidik menyelesaikan," ungkap Angger.
Ada 115 Adegan Diperagakan Yudha
Polisi melakukan reka ulang terhadap Yudha atas kematian Dante. Total ada 115 adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi.
"Total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satria Triputra di kolam renang Taman Palem, Rabu (28/2).
Kegiatan rekonstruksi diawali di Polda Metro Jaya yang diasumsikan sebagai rumah tersangka Yudha. Sebanyak 13 adegan diperagakan.
Kemudian, Yudha pergi menuju kolam renang Taman Palem bersama putrinya. Sementara Dante diantar sopir menuju kolam renang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, tersangka Yudha sempat mengelak mengakses CCTV kolam renang yang menjadi TKP. Namun Yudha dipastikan mengakses CCTV kolam renang berdasarkan hasil pemeriksaan dari analis digital.
"Si tersangka mengakses atau mem-browsing CCTV yang ada di kolam renang sana. Ini bisa kita buktikan dengan hasil analis digital yang mana pada adegan ke-13, yaitu pada jam 15.11 WIB, tersangka YA mem-browsing dan mengakses CCTV kolam renang malam dengan menggunakan handphone-nya," kata Kombes Wira di kantornya, pagi tadi.
"Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan daripada analis digital," tambahnya.
Dia mengatakan penyidik mengkaji menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Yudha.
"Ini sebagai bahan nanti kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana," tuturnya.