Reka Ulang di Kolam Renang, Sosok Dante Digantikan Boneka Merah

Reka Ulang di Kolam Renang, Sosok Dante Digantikan Boneka Merah

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 14:22 WIB
Polisi melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang. Sosok korban diganti menggunakan boneka. (Kurniawan F/detikcom)
Polisi melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang. Sosok korban diganti menggunakan boneka. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Polisi melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang. Sosok korban diganti menggunakan boneka.

Pantauan detikcom, Rabu (28/2/2024), rekonstruksi lanjutan di kolam renang Taman Palem, Jakarta Timur (Jaktim), ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya.

Rekonstruksi dimulai dengan kedatangan tersangka Yudha Arfandi bersama putrinya dan korban Dante di kolam renang. Setelah itu, Yudha membeli tiket di loket kolam renang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak polisi membawa dua boneka dalam rekonstruksi ini. Kedua boneka itu mewakili sosok korban Dante dan putri Yudha. Boneka merah mewakili sosok Dante, dan boneka pink mewakili sosok putri Yudha.

Pada adegan ke-19, tampak sosok Dante dan putri Yudha sudah berada di kolam renang. Mereka digantikan boneka berwarna pink dan merah.

ADVERTISEMENT

Pada adegan tersebut, terlihat tersangka Yudha masih berada di luar kolam renang. Dia berjongkok dan menyuruh putrinya bersama Dante untuk menyelam. Yudha memegang kepala kedua anak, tapi tangan putrinya dan Dante masih berpegangan tepi kolam renang.

Dante sempat menceburkan diri ke kolam renang dewasa tersebut, tapi tidak di tepi atau dalam jarak sekitar 2 meter dari putrinya dan korban Dante. Dua boneka turut dipakai saat tersangka Yudha memeragakan momen menenggelamkan Dante.

Rekonstruksi di kolam renang masih berlangsung. Polisi menggelar rekonstruksi sebagai bagian dari penyidikan kasus.

"Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai dengan akhir," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di kantornya, Rabu (28/2).

Adegan babak kedua dengan TKP di kolam renang ini diawali saat tersangka Yudha mengakses CCTV kolam renang. Adegan itu dilakukan Yudha di dalam mobil menuju kolam renang.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, tersangka Yudha sempat mengelak mengakses CCTV kolam renang yang menjadi TKP. Namun Yudha dipastikan mengakses CCTV kolam renang berdasarkan hasil pemeriksaan dari analis digital.

"Si tersangka mengakses atau mem-browsing CCTV yang ada di kolam renang sana. Ini bisa kita buktikan dengan hasil analis digital yang mana pada adegan ke-13, yaitu pada jam 15.11 WIB, Tersangka YA mem-browsing dan mengakses CCTV kolam renang malam dengan menggunakan handphone-nya," kata Wira.

"Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan daripada analis digital," tambahnya.

Dia mengatakan penyidik mengkaji menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Yudha.

"Ini sebagai bahan nanti kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads