BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 2,57 M ke 44 Petugas Ad Hoc Pemilu

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 2,57 M ke 44 Petugas Ad Hoc Pemilu

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 20:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kepada 44 petugas pemilu yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Adapun nominal santunan yang diberikan sebesar Rp 2,57 miliar.

"Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).

Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan press conference dan penyerahan santunan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin yang menyerahkan santunan kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pagi ini menyerahkan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu, kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi," tambahnya.

Diketahui dari ketiga ahli waris yang menerima santunan, satu di antaranya tercatat nama Teguh Joko Pratikno, peserta yang baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari. Namun nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung.

ADVERTISEMENT

Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp 254 juta, terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. Menurut data sampai dengan 26 Februari 2024 tercatat Petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah keharusan. Hal ini melihat kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dia berharap petugas pemilu dapat bekerja keras dan bebas cemas.

"Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Dirinya menambahkan terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek. Karena itu Muhadjir Effendy mengimbau agar Inpres tersebut menjadi perhatian khusus, terutama bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Senada, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan Kantor Staf Presiden mendukung sejumlah isu utama prioritas yang memang dikendalikan di Kemenko PMK. Yakni optimalisasi jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh bapak presiden untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita. perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian kita ga jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah. ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas," tutup Abetnego Tarigan.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads