Begini Modus Penyelundup 3,1 Kg Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia ke RI

Begini Modus Penyelundup 3,1 Kg Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia ke RI

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 13:50 WIB
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Bandara Soetta (Adrial Akbar/detikcom)
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Bandara Soetta (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Bea-Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan kasus penyelundupan narkotika jaringan Amerika-Kolombia dengan berat total sekitar 5,9 kilogram. Narkotika dicoba diselundupkan dengan modus salah alamat agar barang dikirim kembali ke alamat pengirim atau return to origin.

"Para gembong narkotika jaringan internasional Amerika-Kolombia dengan modus phising dan false concealment," ujar Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Ada tiga kasus dengan modus serupa yang berhasil diungkap. Dari salah satu pengungkapan kasus, diamankan tiga orang berinisial MG (37), HG (44) yang merupakan WNI, dan MI yang merupakan warga negara Kolombia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya mencoba menyelundupkan narkotika jenis kokain. Sedangkan dalam dua kasus lainnya, narkotika jenis ganja coba diselundupkan.

Kasus ketiga terungkap pada 11 Januari dengan paket bertuliskan 'GEM 5000 PAK MACHINE', asal Kolombia. Ketika dibuka, terdapat 2.805 gram narkotika jenis kokain.

ADVERTISEMENT

"Saat melakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan cairan berbau dengan baunya sangat kuat sekali dan disembunyikan dalam program alat kesehatan, alat kesehatan produksi," kata dia.

Gatot mengatakan pengirim barang memasukkan nama, nomor telepon, dan alamat milik temannya yang tidak mengetahui pengiriman. Paket tersebut akan dikirim ke pihak lain pada sebuah pabrik di kawasan Tangerang.

"Memintanya untuk mengantarkan paket tersebut kepada yang (pelaku) kedua, pada sebuah pabrik di Karawaci," jelasnya.

"Saat ini tiga orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan Amerika Selatan beserta barang bukti 2.805 gram kokain cair diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Kompol M Yamin menjelaskan peran tiga tersangka yang diamankan. Pertama, ada yang bertugas sebagai penjemput barang ketika sampai di Jakarta, yaitu MG.

"Peran yang pertama selaku kurir penjemput adalah MG. Dia selaku penjemput barang ketika barang tersebut sampai di Jakarta dengan modus menggunakan alamat palsu," ucapnya.

Ketika didalami, didapati bahwa barang tersebut direncanakan akan diambil keesokan harinya oleh tersangka yang lain. Ketika ditelusuri, salah satu tersangka menghubungi MI, yang merupakan warga negara Kolombia, dengan peran pengolah narkoba.

"Berperan selaku koki ataupun yang memasak kokain cair tersebut karena kokain yang datang ini berupa kokain cair yang harus masih dalam proses olah pengolahan kembali," katanya.

Sedangkan tersangka terakhir, yaitu HG, berperan sebagai distributor. HG akan menyalurkan narkoba yang selesai diolah.

"Nah, selanjutnya, ada tersangka terakhir, yaitu HG. Dia berperan sebagai distributor dalam artian nanti penyalur apabila barang ini setelah masak, setelah jadi. Nah, itu peran masing masing dari MG, MI, dan HG," ucapnya.

Simak juga Video: Alasan Pemerintah Jerman Legalkan Ganja untuk Pribadi

[Gambas:Video 20detik]



(ial/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads