Aa Gym, Surya Paloh Dkk Diimbau Desak Pengesahan RUU KMIP

Aa Gym, Surya Paloh Dkk Diimbau Desak Pengesahan RUU KMIP

- detikNews
Senin, 18 Des 2006 14:28 WIB
Jakarta - DPR kekurangan tenaga untuk mendorong RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) disahkan. Tokoh agama, pers dan akademisi pun diminta untuk menyuarakan pengesahan segera.Demikian permintaan anggota Komisi I DPR Effendy Choirie dalam Diskusi Publik 'Konsolidasi Masyarakat Sipil Mendukung Disahkannya RUU KMIP yang Demokratis, Transparan dan Berkualitas' di Jakarta Media Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/12/2006)."Tokoh-tokoh media massa harus ber-statement, seperti Jakob Oetama, Surya Paloh, Bambang Harymurti, Karni Ilyas. Mestinya mereka ikut tampil sehingga pemerintah memperhatikan," ujar pria yang biasa dipanggil Gus Choi ini.Tak ketinggalan, tokoh agama seperti Aa Gym, Din Syamsuddin dan Hasyim Muzadi juga harus ikut berpartisipasi dalam pengesahan itu. Serta pimpinan perguruan tinggi seperti Rektor UI, ITB, IPB, dan UGM.Gus Choi berpendapat pemerintah harus disadarkan untuk segera menyelesaikan RUU KMIP yang telah dibahas sejak 1999. Diharapkan sebelum Agustus 2007, RUU KMIP sudah dapat disahkan. "Kita harus paham kenapa pengesahan alot karena pemerintah dalam pengesahan RUU ini tidak membuka diri. Tapi kita yang berkepentingan harus agresif," ujar politisi PKB ini.Sementara itu mantan anggota Pansus KMIP 1999-2004 Paulus Widianto, menilai tidak ada birokrasi yang dirugikan dengan disahkannya RUU KMIP. Menurutnya, justru yang mendapat manfaat pertama kali setelah RUU disahkan adalah local government."Misalnya mengenai informasi kenaikan pangkat seorang pegawai negeri," ujar Paulus mencontohkan. (aba/nrl)


Berita Terkait