Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan karyawati toko kosmetik, Fuzafaujiah (27), menggelapkan uang toko senilai Rp 527 juta lebih. Pelaku mengambil uang dari kas kasir setiap hari dari Rp 1 juta sampai Rp 3 juta.
"Untuk kerugian tentunya kita menentukan kerugian ini sinkronkan dengan data yang ada hasil audit, termasuk keterangan dari tersangka, sementara ini hasil pemeriksaan kerugian yang ditimbulkan 527 juta rupiah," kata Sofwan ke wartawan di Serang, Senin (26/2/2024).
Sofwan mengatakan tersangka bekerja di toko kosmetik milik korban di Kota Serang sejak 2019. Pelaku melakukan manipulasi data penjualan untuk mengelabui pemilik. Data keuntungan itu yang dilaporkan itu tapi tidak sesuai dengan barang yang ada di gudang karena sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian saat dicek di keuntungan atau uang yang masuk ternyata tidak ada. Maka dari itu korban melakukan audit antara barang yang ada termasuk uang yang masuk," paparnya.
"Si pelaku ini melakukan tindak pidana memang betul-betul mempunyai niat atau mens rea bukan melakukan tindak pidana yang tiba-tiba," sambung Sofwan.
Sofwan melanjutkan antara tersangka dan korban pemilik toko kosmetik sendiri sudah saling kenal. Korban mempekerjakan tersangka sebagai kasir. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan kerugian yang ditimbulkan tersangka lebih besar.
"Untuk kerugian tentunya kami tetap melangkah berdasarkan pembuktian, saat ini yang terlaporkan dan yang disampaikan berdasarkan audit senilai Rp 527 juta, tidak menutup kemungkinan mana tahu ada audit tambahan bisa juga kerugian ini bertambah baik berupa uang maupun berupa barang," paparnya.
Sebelumnya, Polres Serang Kota sempat menetapkan Fuzafaujiah (27) dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menggelapkan uang toko kosmetik. Penerbitan DPO dilakukan pada 17 Februari 2024.
Ia lalu ditangkap pada Jumat (23/2) pukul 01.06 WIB di tempat persembunyiannya di Sajira, Kabupaten Lebak. Berdasarkan pelapor, tersangka menggelapkan uang toko kosmetik senilai Rp 1,3 miliar.
"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik, kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasatreskrim Kompol Hengki Kurniawan kepada detikcom pada Jumat (23/2) lalu.
(bri/aik)