78 Pegawai Terlibat Pungli Rutan Minta Maaf di Internal KPK, Ini Potretnya

78 Pegawai Terlibat Pungli Rutan Minta Maaf di Internal KPK, Ini Potretnya

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 26 Feb 2024 12:51 WIB
Pegawai KPK menyampaikan minta maaf sebagai sanksi terkait pungli di rutan KPK
78 Pegawai KPK menyampaikan mintaa maaf di internal KPK sebagai sanksi atas keterlibatannya dalam pungli di Rutan KPK (Foto: dok KPK)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menjatuhkan sanksi minta maaf kepada 78 pegawai KPK yang terlibat pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Eksekusi hukuman itu dilakukan hari ini.

Ucapan permintaan maaf 78 pegawai terlibat pungli ini dilakukan di Gedung Juang KPK. Pelaksanaan putusan etik dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.

Pegawai KPK menyampaikan minta maaf sebagai sanksi terkait pungli di rutan KPK78 Pegawai KPK menyampaikan permintaan maaf di internal KPK sebagai sanksi atas keterlibatannya dalam pungli di Rutan KPK (Foto: dok KPK)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta anggota Dewas KPK turut hadir dalam eksekusi putusan etik tersebut. KPK disebut juga akan mengunggah rekaman permintaan maaf ini pada media komunikasi internal KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen KPK Cahya Harefa mengaku prihatin atas kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawai KPK. Dia mengatakan kasus itu tidak sesuai dengan nilai profesionalitas dan integritas yang selama ini melekat di KPK.

"Saya selaku Insan KPK merasa prihatin dan berduka karena sebagai dari insan KPK dijatuhi hukuman etik sebagai akibat dari perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai KPK, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan," ucap Cahya dalam sambutannya saat apel pelaksanaan putusan etik, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENT
Pegawai KPK menyampaikan minta maaf sebagai sanksi terkait pungli di rutan KPK78 Pegawai KPK menyampaikan permintaan maaf di internal KPK sebagai sanksi atas keterlibatannya dalam pungli di Rutan KPK (Foto: dok KPK)

Cahya berpesan sanksi etik dari 78 pegawai ini membuat para insan KPK melakukan tugas dengan berpedoman pada nilai-nilai dasar KPK. Cahya juga mengingatkan agar Insan KPK mampu menghindari segala bentuk penyimpangan dan menjaga nama organisasi KPK.

Kasus pungli Rutan KPK telah menjatuhkan putusan etik kepada 90 pegawai KPK. Sebanyak 78 pegawai disanksi minta maaf dan 12 pegawai lainnya diserahkan dalam ke Inspektorat KPK.

KPK juga mengusut kasus itu secara pidana. Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK.

Simak juga Video 'Sidang Etik Kasus Pungli Rutan KPK: 78 Orang Disanksi Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads