Menurut BMKG, cuaca ekstrem adalah kejadian fenomena alam yang tidak normal dan tidak lazim yang ditandai oleh kondisi curah hujan, arah dan kecepatan angin, suhu udara, kelembapan udara, dan jarak pandang yang dapat mengakibatkan kerugian. Cuaca ekstrem dapat berpotensi menimbulkan bencana.
Adapun mitigasi cuaca ekstrem dapat dilakukan pada sebelum, saat, dan sesudah bencana yang berpotensi terjadi di cuaca ekstrem melanda. Berikut ini langkah-langkah sebagai upaya mitigasi bencana di tengah kondisi cuaca ekstrem, yang dihimpun dari BNPB, BPBD, dan BMKG:
Mitigasi di Tengah Kondisi Cuaca Ekstrem
Menurut BNPB dan BPDB, berikut beberapa upaya untuk menghadapi cuaca ekstrem sebagai upaya mitigasi:
- Ketahui potensi bencana alam yang dapat terjadi pada cuaca ekstrem serta upaya mitigasinya.
- Kenali dan pahami informasi dan tingkatan peringatan dini cuaca ekstrem dan keterangannya.
- Rutin memantau informasi terkini terkait prakiraan cuaca dari BMKG dan/atau BPBD setempat.
- Menjaga kesehatan dan waspada terhadap serangan penyakit yang datang ketika cuaca ekstrem.
- Menjaga kebersihan diri, rumah tempat tinggal, lingkungan sekitar dan berbagai tempat lainnya.
Menyimpan barang-barang penting di tas siaga dan barang-barang berharga di tempat yang aman. - Siapkan perlindungan diri bagi masyarakat yang sering atau hendak beraktivitas di luar ruangan.
- Saat bencana terjadi, ikuti saran dari pemerintah setempat dan para relawan jika harus mengungsi.
- Manfaatkan kanal pengaduan darurat pemerintah setempat untuk melaporkan terjadinya bencana.
- Periksa sambungan listrik, gas, dan sebagainya. Lapor ke pihak berwenang jika terjadi kerusakan.
![]() |
Tentang Cuaca Ekstrem dan Peringatan Dini
Menurut BMKG, berikut beberapa potensi bencana alam yang dapat terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrem:
- Hujan lebat
- Hujan disertai angin kencang, kilat, dan/atau petir
- Angin kencang
- Angin puting beliung
- Hujan es
- Jarak pandang mendatar ekstrem
- Suhu udara ekstrem
- Kebakaran hutan dan lahan
- Siklon tropis.
Menurut BMKG, penyebab terjadinya cuaca ekstrem bisa terjadi dikarenakan beberapa faktor sebagai berikut:
- Peningkatan aktivitas Monsun Asia yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan secara signifikan di wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan selatan.
- Intensifikasi seruakan dingin Asia yang dapat meningkatkan kecepatan angin permukaan di wilayah Indonesia bagian barat dan selatan, serta meningkatkan potensi awan hujan di sekitar Kalimantan, Sumatera, Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara.
- Adanya indikasi pembentukan pusat tekanan rendah di sekitar wilayah perairan selatan Indonesia yang dapat memicu peningkatan pertumbuhan awan konvektif yang cukup masif dan berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi, peningkatan kecepatan angin permukaan, serta peningkatan tinggi gelombang di sekitarnya.
- Terpantaunya beberapa aktivitas gelombang atmosfer, yaitu fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) yang terbentuk bersamaan dengan gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial, kondisi tersebut berkontribusi signifikan terhadap peningkatan curah hujan di beberapa wilayah Indonesia, terutama di bagian tengah dan timur.
Menurut BMKG, berikut ini pembagian tingkatan status peringatan dini cuaca ekstrem beserta keterangannya:
- Tidak ada peringatan (Hijau): menunjukkan kondisi tidak ada peringatan atau tidak teridentifikasi potensi cuaca ekstrem.
- Waspada (Kuning): menunjukkan kondisi waspada potensi cuaca ekstrem.
- Siaga (Oranye): menunjukkan kondisi siaga potensi cuaca ekstrem.
- Awas (Merah): menunjukkan kondisi awas potensi cuaca ekstrem.
Peringatan dini cuaca ekstrem adalah serangkaian kegiatan pemberian informasi yang bersifat segera dan berisikan informasi prediksi peluang atau potensi terjadinya cuaca ekstrem. Peringatan dini cuaca ekstrem ini terdiri atas yang bersifat umum dan berbasis risiko. (wia/imk)