7 Hal soal WN China Ternyata Buronan hingga Pegang KTP Pandeglang

7 Hal soal WN China Ternyata Buronan hingga Pegang KTP Pandeglang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 23:01 WIB
Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial LY yang masuk dalam DPO Kepolisian China. LY mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. (dok Ist)
Foto: Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial LY yang masuk dalam DPO Kepolisian China. LY mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. (dok Ist)

5) LY Sudah 11 Tahun Tinggal di Indonesia

LY juga diketahui telah tinggal di Indonesia selama sekitar 11 tahun dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) serta izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Saat masuk ke Indonesia, LY tercatat sebagai pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) tenaga kerja asing.

LY memegang Paspor Tiongkok berlaku sampai dengan 10 Maret 2020. Dan tercatat sebagai pemegang ITAS tenaga kerja asing yang berlaku sampai dengan 30 November 2013 dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6) Gunakan KTP Untuk Dirikan Usaha-NPWP

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakut, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengatakan petugas menemukan KTP yang dimiliki LY telah dipergunakan untuk mendirikan perusahaan, membuat NPWP, SIM, dan buku rekening tabungan.

7) Imigrasi Turut Selidiki Istri dan Anak LY

Imigrasi menyelidiki keterlibatan istri dan anak warga negara asing (WNA) asal China itu. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakut, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih intensif terhadap istri dan anak LY.

ADVERTISEMENT

"Istrinya ini merupakan warga negara Tiongkok yang memiliki Kitas dan kami akan periksa terkait izin tinggal wanita tersebut," kata Bong Bong dilansir Antara, Sabtu (24/2/2024). Dia juga mengatakan pihaknya belum menemukan dokumen pernikahan LY bersama istrinya.


(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads