Jakarta -
Hengki, pria yang disebut sebagai otak kasus pungli di Rutan KPK, ternyata kini masih bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Hengki pernah bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta. Kemudian, Hengki ditugaskan di KPK RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: SEK.2-44.KP.04.04 Tahun 2018 tanggal 22 Februari 2018.
Namun, pada 2022, Hengki beralih status menjadi pegawai Pemprov DKI. Adapun tugas Hengki di Rutan KPK sebagai koordinator keamanan dan ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut Hengki-lah yang menunjuk orang di rutan yang disebut sebagai 'lurah', yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan di rutan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan dengan julukan 'korting'.
Jadi Tersangka
Sosok Hengki yang disebut menjadi 'otak' dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK terungkap. Hengki ternyata sudah menjadi tersangka di kasus ini.
Diketahui, KPK sudah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka kasus ini. Namun KPK belum memerinci identitas para tersangka ini.
"Yang di Rutan KPK ada kemarin inisial H yang sudah disebutkan Dewan Pengawas KPK juga, kami pastikan ini juga bagian dari proses yang kemarin saya sampaikan 10 orang lebih yang sudah ditetapkan tersangka," kata Ali Fikri saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (23/2).
Ali mengatakan KPK pada prinsipnya terus bekerja. Dia meminta masyarakat mengawal proses hukum kasus pungli ini.
"Sekali lagi, pada prinsipnya kami akan selalu sampaikan kerja-kerja KPK, khususnya di penindakan sebagai keterbukaan dan mengajak peran serta semua masyarakat termasuk teman media untuk mengawal prosesnya," ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Kata Setwan DKI soal Tersangka
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DKI Jakarta merespons penetapan tersangka Hengki di kasus dugaan pungli Rutan KPK. Apa kata Setwan DKI?
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus awalnya mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi yang terjalin antara Setwan DKI dan Dewas KPK terkait kasus pungli Rutan KPK yang menyeret salah satu pegawainya.
"Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan Dewas KPK terkait berita keterlibatan Saudara Hengki dalam pungli di Rutan KPK," kata Aga--sapaan akrabnya--saat dihubungi, Sabtu (24/2).
Meski begitu, Aga memastikan pihaknya akan memproses pemberian sanksi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta apabila Hengki dinyatakan bersalah. Nantinya, BKD-lah yang berwenang menjatuhkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau nanti Saudara Hengki ternyata terbukti bersalah, kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang ASN," jelasnya.
"Nanti BKD yang akan menindaklanjuti untuk sanksi apa yang akan diberikan kepada Saudara Hengki," sambungnya.
Hengki Tak Dinonaktifkan
Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta tak menonaktifkan pegawainya, Hengki yang terlibat sebagai otak kegiatan pungli di Rutan KPK. Sebab, selama bertugas di Pemprov DKI, Hengki bekerja dengan baik.
"Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik, tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin," kata kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dihubungi, Sabtu (24/2).
Perilaku baik Hengki inilah yang membuat Setwan DPRD DKI tak menonaktifkan pegawainya. Selain itu, Aga juga menegaskan bahwa kasus pungli Rutan KPK yang terjadi pada 2018 silam bukanlah tanggung jawab Setwan DPRD DKI.
"Sehingga sikap kami selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan saudara Hengki karena kejadian atau kasus tahun 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.
Meski begitu, Aga menyerahkan seluruh proses hukum yang bergulir kepada aparat penegak hukum maupun Dewas KPK.
"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki tahun 2018 kepada Aparat Penegak Hukum atau Dewas KPK," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini