Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pembuatan film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Apalagi kasus ini melibatkan jaringan internasional.
"Kami dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi langkah cepat, langkah tegas, yang dilakukan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait dengan tindakan-tindakan pidana, yaitu pornografi pengungkapan jaringan internasional kejahatan pornografi online anak," kata anggota KPAI, Kawiyan, dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (24/2/2024).
Kawiyan menilai langkah polisi dalam membongkar komplotan pelaku pembuat film porno anak di bawah umur jaringan internasional ini sesuai undang-undang yang menyebut anak-anak harus diberikan perlindungan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut kami bahwa selain masalah pornografi, kejahatan pornografi dalam kasus tersebut juga terdapat tindakan kejahatan seksual karena menjadikan anak-anak sebagai objek pornografi. Jadi sekali lagi kami mengapresiasi," sebut Kawiyan.
"Maka kami dari KPAI menegaskan bahwa terhadap anak-anak itu perlu diberikan perlindungan khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak," sambungnya.
Dia juga menekankan ada empat unsur pokok yang harus diterapkan dalam penanganan kasus pornografi yang memakan korban anak-anak ini. Pertama, dia meminta agar anak-anak tersebut diberi edukasi mengenai kesehatan produksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan.
Kedua, dia meminta agar dilakukan rehabilitasi terhadap para korban anak-anak. Dia menilai anak-anak yang menjadi korban akan menerima dampak yang luar biasa lantaran dijadikan sebagai objek seksual.
"Yang ketiga perlu dilakukan pendampingan psikologi sosial pada saat pengobatan sampai pemulihan. Yang keempat perlu diberikan perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan dan penyidikan sampai nanti para tersangka itu pada tahap penuntutan," tegas Kawiyan.
Selanjutnya....
Simak juga Video: Kabar Terkini Terkait Kasus Film Porno Siskaeee Cs
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembuat Film Porno Anak
Seperti diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap lima pelaku," kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (24/2/2024).
Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelah itu, barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.
"Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya: MA, AH, KR, dan NZ," ungkap Ronald.
Perkara ini terungkap atas kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan FBI melalui International Task Force of Violent Crimes Against Children. Pihak FBI mulanya memberikan informasi terkait penyebaran konten porno melalui percakapan media sosial lintas negara.
Dari situ kepolisian bergerak dan menangkap lima pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HS, MA, AH, KR, dan NZ. Kelimanya merupakan warga negara Indonesia.
Untuk korbannya, tercatat sampai saat ini ada delapan anak laki-laki. Para tersangka memperdaya para korbannya melalui game online. Setelah itu, mereka mengajak para korban memproduksi konten porno yang kemudian didistribusikan hingga lintas negara.