Korban Dugaan Pelecehan Rektor di Jakarta Sudah Diperiksa Polda Metro

Korban Dugaan Pelecehan Rektor di Jakarta Sudah Diperiksa Polda Metro

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 17:44 WIB
Polda Metro Jaya membuka layanan pemeriksaan kesehatan bagi personel pengamanan TPS hingga petugas KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan oleh seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta. Korban telah dimintai keterangan.

"(Korban) sudah diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Sabtu (24/2/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini laporan tersebut diproses di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban seorang perempuan inisial R melaporkan rektor perguruan tinggi di Jakarta atas dugaan pelecehan seksual. Korban melaporkan kasus tersebut para 12 Januari 2024.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum korban, Amanda Mantovani, menjelaskan secara singkat kronologi kejadian tersebut. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda, dalam keterangannya, Jumat (23/2) malam.

Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban mendapatkan pelecehan.

Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dilecehkan terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Korban Dimutasi

Korban sempat mengadukan kejadian itu kepada atasannya. Namun, bukannya mendapat perlindungan, korban justru malah dimutasi.

Dugaan pelecehan itu terjadi di ruangan rektor tersebut. Peristiwa itu terjadi pada medio Februari 2023.

"Atas insiden itu, korban langsung keluar dari ruangan dan mengadu kepada atasannya. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi," kata Amanda.

detikcom mencoba menghubungi rektor yang dimaksud. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Simak Video: Ini Tampang Kepsek Bejat yang Cabuli 5 Santriwati di Mamuju

[Gambas:Video 20detik]




(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads