Polisi Curiga Tersangka Kasus Konten Porno Anak Punya Kelainan Seks

Polisi Curiga Tersangka Kasus Konten Porno Anak Punya Kelainan Seks

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 16:45 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar produksi film porno anak.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar produksi film porno anak. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Awal Mula Kasus Terungkap

Perkara ini terungkap atas kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan FBI melalui International Task Force of Violent Crimes Against Children. Pihak FBI mulanya memberikan informasi terkait penyebaran konten porno melalui percakapan media sosial lintas negara.

Dari situ kepolisian bergerak dan menangkap lima pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HS, MA, AH, KR, dan NZ. Kelimanya merupakan warga negara Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk korbannya sendiri tercatat sampai saat ini ada delapan anak laki-laki. Para tersangka memperdaya para korbannya melalui game online. Setelah itu, mereka mengajak para korban memproduksi konten porno yang kemudian didistribusikan hingga lintas negara.

Polisi menyebut tersangka ini menjual konten porno anak melalui Telegram. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui tersangka HS menyimpan ribuan konten berupa foto dan video porno anak.

ADVERTISEMENT


(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads