WN China Punya KTP yang Ditangkap Imigrasi Jakut Sudah 11 Tahun di Indonesia

WN China Punya KTP yang Ditangkap Imigrasi Jakut Sudah 11 Tahun di Indonesia

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 11:16 WIB
Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial LY yang masuk dalam DPO Kepolisian China. LY mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. (dok Ist)
Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial LY yang masuk dalam DPO Kepolisian China. LY mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. (dok Ist)

Saat masuk ke Indonesia, LY tercatat sebagai pemegang izin tinggal terbatas (itas) tenaga kerja asing, yang berlaku sampai 30 November 2013 dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

Qriz Pratama menegaskan, berdasarkan database keimigrasian, LY sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor yang bersangkutan telah habis masa berlaku. Sehingga, lanjutnya, LY bukan hanya overstay, tapi juga sudah illegal stay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LY telah tinggal di Indonesia sekitar 11 tahun dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) serta izin tinggal yang sah dan masih berlaku.

Berdasarkan aturan keimigrasian, LY diduga melanggar Pasal 119 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena berada di wilayah Indonesia dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) dan visa yang sah dan masih berlaku.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara akan memberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat 1 dan 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads