Ada 4 Bayi Lain yang Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang di Jakbar

Ada 4 Bayi Lain yang Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang di Jakbar

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 23 Feb 2024 17:53 WIB
Polres Jakbar membongkar sindikat perdagangan bayi.
Polres Jakbar membongkar sindikat perdagangan bayi. (Annisa AR/detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar sindikat perdagangan bayi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui ada 4 bayi lain yang menjadi korban sindikat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bayi-bayi tersebut dibeli oleh tersangka wanita berinisial EM (30) di beberapa rumah sakit.

"Dari akhirnya penyidik juga berhasil menyelamatkan 4 bayi yang lain yang sudah katakanlah dibeli oleh EM melalui orang-orang ataupun perempuan yang melahirkan di beberapa rumah sakit," kata Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (23/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang di rumah sakit di Karawang itu dari seorang wanita si EM membayar sejumlah Rp 5 juta. Kemudian dari bagian ketiga juga didapat dari rumah sakit di Karawang dari seorang wanita yang dibayar dengan harga Rp 3 juta," tambahnya.

Bayi ke-4 dibeli EM dari seorang wanita yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur. EM membeli bayi itu seharga Rp 6 juta.

ADVERTISEMENT

"Dan yang kelima bayi perempuan yang diambil dari seorang perempuan di wilayah Karawang Timur dengan harga Rp 5 juta," imbuhnya.

Syahduddi mengungkapkan kelima bayi tersebut ditemukan di rumah orang tua EM di Kota Bandung, Jawa Barat. Salah satu bayi adalah anak wanita berinisial T (35) yang juga tersangka di kasus ini.

"Ketika diamankan oleh penyidik kelima bayi ini berada di rumah orangtua EM yang berada di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (23/2).

Kelima bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat. Beberapa di antara bayi tersebut ada yang ditampung sejak 2020.

"Jadi memang ketika ditemukan oleh penyidik kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat karena baru (ada) beberapa bayi tidak lama baru diambil dari EM dari orang-orang. Ada juga yang paling lama tahun 2020 di Surabaya selebihnya antara taun 2023 dan 2024 sehingga memang ini yang jadi langkah-langkah tindakan lanjutan dari tersangka EM ini," tuturnya.

Kepada Syahduddi, tersangka EM beralasan ingin merawat bayi tersebut. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif EM membeli bayi-bayi tersebut.

"Saat ini sedang kita lakukan kegiatan pendalaman untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan lain melakukan EM terhadap kelima bayi tersebut," imbuhnya.

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads