Termasuk Ibu Korban, 3 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Bayi di Jakbar

Termasuk Ibu Korban, 3 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Bayi di Jakbar

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 23 Feb 2024 16:22 WIB
Polisi menetapkan tiga orang tersangka perdagangan bayi di Jakbar, termasuk salah satunya adalah ibu kandung korban.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka perdagangan bayi di Jakbar, termasuk salah satunya adalah ibu kandung korban. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sindikat perdagangan bayi di Tambora, Jakarta Barat. Salah satu tersangka adalah ibu kandung korban.

"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita jerat dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang TPPO," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).

Syahduddi mengatakan tiga tersangka itu adalah wanita berinisial T (35), wanita berinisial EM (30), dan AN. T adalah ibu kandung bayi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama atas nama T, jenis kelamin perempuan umur 35 tahun, yang bersangkutan berstatus sebagai ibu kandung dari salah satu bayi yang kami selamatkan," imbuhnya.

Sementara tersangka EM adalah pelaku utama di kasus perdagangan bayi ini. Suami siri EM, yang berinisial AN, juga ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"EM ini boleh dikatakan pelaku utama dalam tindak pidana perdagangan orang ini, bersama dengan seorang laki-laki inisial atas nama AN yang merupakan suami siri daripada tersangka EM ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan, ketiga tersangka tersebut kini ditahan di Polres Jakbar. Mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.

Terungkap dari Laporan Ortu

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus perdagangan bayi. Kasus ini terungkap dari laporan salah satu orang tua bayi yang menjadi korban perdagangan manusia.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Kompol Donny Agung Harvinda.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads