4 Anggota Polsek Tanah Abang Dihukum Patsus Usai 16 Tahanan Kabur

4 Anggota Polsek Tanah Abang Dihukum Patsus Usai 16 Tahanan Kabur

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 23 Feb 2024 14:05 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Ilustrasi tahanan kabur (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Anggota Polsek Tanah Abang diperiksa setelah 16 tahanan melarikan diri. Empat orang dihukum penempatan khusus (patsus) buntut kejadian tersebut.

"Mulai hari ini Jumat, 23 Februari 2024, tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakpus memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari terhadap 4 personel Polsek Tanah Abang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Mereka yang dihukum patsus adalah Aiptu ST dengan jabatan Katim Jaga Tahanan dengan perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP. Ada juga Brigadir MS sebagai anggota jaga tahanan dengan kesalahan berupa kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada Brigadir SY sebagai anggota jaga tahanan dengan kesalahan kelalaian mengizinkan masuk tersangka RA di luar jam besuk sehingga gergaji bisa diselundupkan masuk ke ruang tahanan. Terakhir Aiptu SP, jabatan PS Kaur Tahti Polsek Tanah Abang dengan kesalahan berupa kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/2) dini hari. Saat ini, Polres Jakarta Pusat telah mengamankan 10 dari 16 tahanan yang kabur dengan cara menggergaji terali kamar mandi. Serta adanya tambahan satu tersangka atas nama Riski Amelia, yang mana merupakan istri dari salah satu tahanan yang membantu mereka kabur.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan para DPO yang saat ini masih terus diburu. Berikut ini daftar 6 tahanan yang masih diburu polisi.

1. Renal (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat

2. Harizqullah Arrahman (23) warga Bukit Tinggi, Sumatra Barat.

3. Muhamad Aqdas (24) warga Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat

4. Hendro Mulyanto (36) warga Kalideres, Jakarta Barat

5. Ferdinan (24) warga Antapani, Bandung

6. Welen Saputra Thio (24) warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads