Jakarta -
Enam belas tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri dari dalam sel jeruji. Mereka kabur dengan cara memotong terali jeruji besi.
Para tahanan itu kabur pada Senin (19/2) dini hari saat suasana sedang sepi. Untuk melancarkan aksinya, para tahanan ini memotong jeruji tahanan sambil bernyanyi.
Selama tiga minggu mereka memotong jeruji besi hingga akhirnya berhasil kabur. Saat ini, 10 dari 16 tahanan kabur telah ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam tahanan kabur ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini polisi masih memburu keenam tahanan tersebut.
Terali Digergaji Selama 3 Minggu
Polisi mengungkap modus para tahanan kabur dengan cara memotong terali menggunakan gergaji. Butuh waktu 3 minggu bagi para tahanan untuk memotong terali besi.
Foto: Polres Metro Jakarta Pusat merilis perkembangan terbaru terkait tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur. (Devandra Abi Prasetyo/detikcom) |
"Gergaji tersebut digunakan untuk memotong kembali terali secara bergantian, setidaknya selama kurang lebih 3 minggu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2).
Potong Terali Selama 3 Minggu
Hal ini dilakukan keenam belas tersangka secara bergantian. Mereka memotong terali besi sambil bernyanyi agar aksinya tidak ketahuan petugas jaga tahanan.
"Bergantian, sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," katanya.
Lihat juga Video 'Kronologi Tahanan Kejati Sulsel Kabur Jelang Sidang, Kini Sudah Tertangkap':
[Gambas:Video 20detik]
Baca di halaman selanjutnya: asal usul gergaji....
Asal-usul Gergaji
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan asal-usul gergaji yang digunakan para pelaku untuk kabur dari rutan Polsek Tanah Abang. Gergaji tersebut ternyata disiapkan oleh Riski Amelia, istri dari salah satu tahanan bernama Syarifudin alias Komeng.
"Ya tentunya karena suaminya, ini adalah istri dari Syarifudin alias Komeng, beberapa kali menjenguk. Sehingga memasukkan gergaji tersebut dan itu digunakan oleh rekan-rekan satu sel Syarifudin," ujar Susato.
Wanita bernama Riski Amelia itu menyelundupkan gergaji saat membesuk suaminya, Syarifudin. Polisi saat ini masih mendalami bagaimana gergaji itu bisa lolos dari pemeriksaan petugas jaga tahanan.
Istri Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Riski Amelia, istri dari salah satu tahanan sebagai tersangka atas kaburnya para pelaku. Dia kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Terhadap Riski Amelia akan dijerat dengan pasal 223 juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Istri tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. (Devandra Abi Prasetyo/detikcom) |
Susatyo menjelaskan Riski Amelia turut andil dalam kaburnya para tahanan ini. Ia diduga menyelundupkan gergaji yang digunakan para tahanan untuk memotong terali kamar mandi di Polsek Tanah Abang.
"(Riski Amelia) ini adalah istri Syarifudin (salah satu tahanan) beberapa kali menjenguk. Sehingga memasukkan gergaji tersebut dan itu digunakan oleh rekan satu sel Syarifudin," tambah Susatyo.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki bagaimana Riski bisa mengelabui petugas jaga Polsek Tanah
10 Polisi Diperiksa Propam
Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa anggota Polsek Tanah Abang terkait kaburnya tahanan. Total ada 16 tahanan yang kabur, 10 di antaranya sudah bisa ditangkap kembali.
"Sepuluh anggota (yang diperiksa) tersebut termasuk para petugas jaga. Kemudian berjenjang, entah itu Kapolsek atau Wakapolsek, itu semua dilakukan secara intensif," ujar Susatyo.
Susatyo mengatakan, atas arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, pihaknya melakukan audit pengamanan tahanan. Polres Metro Jakpus juga akan melakukan evaluasi.
"Atas kejadian ini Bapak Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Bidpropam Polda dan Polres Jakpus untuk melakukan audit atas kejadian pengamanan di Polsek Tanah Abang," katanya.
Susatyo mengatakan saat ini ada 10 personel Polsek Tanah Abang yang diperiksa oleh Propam. Propam akan mendalami ada-tidaknya kelalaian petugas jaga.
Susatyo mengatakan pihaknya akan menindak tegas personel Polsek Tanah Abang jika terbukti lalai dalam menjaga para tahanan.
"Hingga saat ini sudah 10 personel Polsek Tanah Abang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Kronologi Tahanan Kejati Sulsel Kabur Jelang Sidang, Kini Sudah Tertangkap':
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini