BNN Banten Tangkap Kurir Jaringan Lapas, 402 Gram Sabu Disita

BNN Banten Tangkap Kurir Jaringan Lapas, 402 Gram Sabu Disita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 23 Feb 2024 13:52 WIB
Petugas BNN Banten menangkap seorang pria berinisial MI (25) yang merupakan kurir narkoba. MI mengaku disuruh seorang narapidana Lapas Tangerang. (dok BNNP Banten)
Foto: Petugas BNN Banten menangkap seorang pria berinisial MI (25) yang merupakan kurir narkoba. MI mengaku disuruh seorang narapidana Lapas Tangerang. (dok BNNP Banten)
Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap seorang pria berinisial MI (25) yang merupakan kurir narkoba. MI mengaku disuruh seorang narapidana (napi) Lapas Tangerang.

"Petugas BNNP Banten dan Kanwil BC (Bea-Cukai) Provinsi Banten melakukan penangkapan yang dicurigai di jalan terhadap seorang yang bernama MI," demikian keterangan BNNP Banten di akun Instagram @infobnn_prov_banten, Jumat (23/2/2024).

MI ditangkap di Jalan Kampung Karang Mulya RT 06 RW 02 Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (3/2) sekitar 17.30 WIB. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sekitar 100, 221 gram.

MI ditangkap setelah petugas dari BNNP Banten mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Petugas BNNP Banten dan Bea Cukai Banten lalu menyelidiki informasi tersebut.

Saat diinterogasi, MI mengaku diperintah oleh napi Lapas Tangerang. Petugas BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten langsung mendatangi Lapas Tangerang.

"Setelah dilakukan wawancara dan interogasi bahwa benar FF yang telah memerintahkan MI untuk mengambil narkotika tersebut di daerah Taman Sari Jakarta Barat, dan Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik MJ yang sama-sama merupakan warga binaan," jelasnya.

Petugas lalu menginterogasi MJ dan mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut didapat dari seorang berinisial C. Saat ini petugas masih memburu C. Setelah itu petugas membawa MI ke kantor BNNP Banten untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat + 100,221 gram (seratus koma dua ratus dua puluh satu gram) narkotika jenis sabu, dapat menyelamatkan Β± 401 (empat ratus satu) orang generasi penerus bangsa," katanya. (jbr/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads