Polisi Bentuk Satgas Selidiki Kematian Alda
Jumat, 15 Des 2006 23:25 WIB
Jakarta - Kepolisian membentuk satuan tugas khusus menyelidiki kasus kematian penyanyi Alda Risma. Satuan ini juga melibatkan Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional."Sedang dibagi-bagi tugasnya pada yang Polres, mana yang Polda dan mana yang Mabes. Semacam task force untuk mempercepat penyelidikan kasus ini," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Tanos usai gelar perkara di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/12/2006).Indardi meminta agar Polres Jakarta Timur memasukkan Ferry dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga meminta Ferry sebaiknya segera menyerahkan diri."Lebih baik ia menyerahkan diri agar kasus ini lebih jelas," katanya.Indardi menjelaskan, paket-paket kecil yang ditemukan polisi di rumah Ferry belum bisa dipastikan sebagai narkoba. Kesimpulan ini diambil setelah pengujian pertama yang dilakukan di laboratorium Mabes Polri. Namun untuk memastikan kandungan zat itu, kepolisian akan menguji ulang zat itu di laboratorium BNN."Kalau memang diperlukan nanti kita akan periksakan ke Australia untuk mengetahui zat sesungguhnya," tambahnya.Dia menjelaskan selain koper berisi paket-paket berisikan serbuk, polisi juga menemukan sebuah senjata api jenis Walter yang sudah habis izin pakainya. "Suratnya sih ada tapi sudah habis masa berlakunya," imbuhnya. Polisi juga telah berhasil melakukan identifikasi rekaman CCTV yang diperoleh dari Hotel Grand Menteng tempat Alda tewas. Dalam rekaman itu, terlihat Alda berjalan bersama tiga orang di antaranya, Ferry, Suster Medi, dan seorang laki-laki lain yang belum berhasil diidentifikasi."Medi bekerja di sebuah klinik Ozon di Kelapa Gading untuk masalah kecantikan," lanjutnya.Indradi meminta Medi agar dapat memberikan keterangan kepada kepolisian tentang masalah kejadian tewasnya Alda. Dia menambahkan, koper yang ditemukan di rumah Ferry berisi paket kecil yang bermuatan serbuk berwarna merah, serbuk tembakau dan serbuk kristal
(nal/wiq)











































