Dekan Unisri Nilai Usulan soal Hak Angket Tak Perlu Diseriusi

Dekan Unisri Nilai Usulan soal Hak Angket Tak Perlu Diseriusi

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 18:14 WIB
Ketua Prodi MAP Unisri Solo, Suwardi, Rabu (15/2/2023).
Dekan FISIP Unisri Dr Suwardi (Tara Wahyu NV/detikJateng)

Ganjar Dorong DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pilpres

Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat akan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

ADVERTISEMENT

Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).

Dalam kesempatan itu, Ganjar sempat menyampaikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ganjar pun mendorong PDIP dan PPP mengeluarkan hak angket yang merupakan hak anggota DPR.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol nggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ujar Ganjar.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads