Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong DPR menggunakan hak angket ataupun hak interpelasi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan PhD, menilai Ganjar sedang bermain wacana atau mind game.
"Kalau saya melihatnya lebih pada melempar wacana, mind game, dan juga mencoba cari celah politik," kata Indra kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Dia menduga kubu Ganjar sedang menyasar proses penyelenggaraan pemilu. Dia mengatakan sengketa hasil pemilu sudah memiliki mekanisme penyelesaiannya, yakni dengan membawa bukti-bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau saya lihat mencoba menarik legitimasi hukum ke ranah politik, jadi ide itu ya semacam tekanan politik kepada penyelenggara, karena kalau ke MK sengketanya adalah bicara hasil, bicara kecurangan pemilu dan bukti-buktinya," ujarnya.
Dosen ilmu politik USU, Dr Faisal Andri Mahrawa, mengatakan hak angket DPR merupakan hal yang diatur dalam konstitusi dan melekat pada DPR. Dia menilai dugaan kecurangan dalam pemilu bisa diusut dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Terkait ini, saya kira pasangan calon capres/cawapres sah-sah saja menggunakan mekanisme yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ganjar Dorong DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pilpres
Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).
Dalam kesempatan itu, Ganjar sempat menyampaikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Ganjar pun mendorong PDIP dan PPP untuk mengeluarkan hak angket yang merupakan hak anggota DPR.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ujar Ganjar.
Simak juga 'Ganjar Usul Hak Angket Soal Pilpres, KPU: Mari Kembali pada UU Pemilu':