Pengamat politik Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Dr Suwardi, meminta siapa pun tidak perlu menanggapi serius usulan hak angket agar DPR menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilontarkan capres 03 Ganjar Pranowo. Ini alasannya.
"Isu tentang hak interpelasi atau hak angket itu muncul dari calon presiden yang kalah ya, dari Pak Ganjar dan dari Pak Anies, Pak Anies hanya sedikit ngomong, tapi Pak Ganjar-lah yang paling getol. Kalau saya pikir yang agak serius itu kalau yang ngomong Mbak Puan, kalau yang ngomong Bu Megawati lebih serius lagi. Tapi kalau yang ngomong Mas Ganjar itu kan ya iyalah daripada nggak melakukan perlawanan, seperti itu," ujar Suwardi saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Sebab, menurutnya, Ganjar tidak memiliki jabatan strategis di PDIP. Dia juga menyinggung beberapa elite di internal PDIP ada yang sempat menolak Ganjar sebagai capres PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang ini dia ngomong seperti itu ya nggak apalah, namanya juga habis kalah pilpres, kemudian agak kecewa lalu muncul statement seperti itu kan ya dimaklumi saja. Nanti lama-lama kalau sudah sampai waktunya dia harus legowo kan seperti itu," ucapnya.
"Saya kira partainya juga harus melakukan kalkulasi yang lebih lagi, karena kekuatan politiknya sekarang terus terang saja itu sudah bukan berada di grupnya Ganjar lagi, sekarang sudah ada di kelompoknya Pak Prabowo, dukungan ekonomi, dukungan politik, sekarang ini Pak Prabowo sudah seperti presiden terpilih jadi tinggal tunggu waktu aja dia nanti akan menentukan kebijakan-kebijakan lebih lanjut, siapa yang nggak ingin dekati Pak Prabowo? Semuanya ingin mendekati Pak Prabowo untuk mendapati kue kekuasaan," lanjutnya.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unisri itu juga mengaku ragu akan usulan yang dilontarkan Ganjar. Sebab, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri hingga saat ini belum menyatakan sikap di publik terkait hasil Pilpres 2024.
"Saya nggak yakin gagasannya Ganjar itu, kalau yang bilang Bu Megawati baru, tapi kelihatannya Bu Megawati juga nggak ngomong apa-apa tentang interpelasi, dia juga berkalkulasi, wong nyatanya partainya turun. Biasanya yang ribut itu urutan kedua, tapi Pak Ganjar urutan ketiga. Tapi nggak apa-apa, orang habis kalah terus marah-marah itu biasa, kita doakan aja semoga sehat terus melanjutkan perjuangan untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara," ucapnya.
Meski begitu, dia menjelaskan hak angket itu adalah salah satu fungsi DPR. Jadi DPR bisa melakukan hak angket, tapi dia tidak yakin apakah usulan Ganjar itu akan terwujud jika melihat peta politik saat ini.
"Fungsi DPR dalam mengawasi pengawasan, DPR memiliki hak yang pertama adalah hak angket dan interpelasi itu bisa digunakan untuk pelaksanaan pemilu itu, secara konstitusional bisa. Cuma masalahnya apakah hak angket itu berjalan atau tidak tergantung peta politik yang ada, menurut saya agak susah untuk menjalankan itu," katanya.
Suwardi menuturkan, kalaupun DPR melakukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu, hasil dari hak angket itu juga tidak bisa mengubah hasil KPU.
"Kalau misalkan DPR itu kemudian mereka sampai tahap bisa membuat keputusan bahwa KPU bersalah karena blabala, pemerintah bersalah karena bla-bla-bla, apakah itu membatalkan putusan KPU? Nggak. Apalagi sampai membatalkan hasil pemilu, sangat nggak. Itu menurut saya lebih kepada ambyak awur-awur, ambyak awur-awur itu seru-seruanlah, karena apa, karena substansi masuknya susah, substansi masuk untuk bisa secara legal formal, kemudian membatalkan putusan KPU, DKPP, MK, dan sebagainya itu nggak, tapi untuk tahap menggolkan interpelasi atau angket itu susah," katanya.
Selanjutnya
Simak Video 'Ganjar Usul Hak Angket Soal Pilpres, KPU: Mari Kembali pada UU Pemilu':