RI-Malaysia Sepakat Kerja Sama Kepolisian

RI-Malaysia Sepakat Kerja Sama Kepolisian

- detikNews
Jumat, 15 Des 2006 13:52 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati dibentuknya Joint Police Cooperation Committe (JPCC) untuk menangani kriminalitas lintas batas kedua negara. Kesepakatan ini dicapai dalam forum General Border Committee (GBC) ke-35."Sidang hari ini banyak yang telah dicapai. Yang penting di antaranya adalah pembentukan Joint Police Cooperation Committee untuk bidang kepolisian," ujar Menhan Juwono Sudarsono yang didampingi Menhan Malaysia Datok Sri Mohammad Najib bin Tun Haji Abdul Razak, di sela sidang GBC ke-35 di Hotel Shangri La, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2006).Juwono menjelaskan, pembentukan JPCC dilakukan karena masih banyak persoalan lintas batas yang harus ditangani berdasarkan hukum kedua negara. Selain itu, telah dilaksanakan joint country exit entry yang lebih jelas tentang perbatasan di Kalimantan dan Malaysia oleh pihak keimigrasian.JPCC, lanjut Juwono, akan segera dibentuk setelah dilakukan sidang GBC awal tahun depan. "Tapi saya tidak tahu persis bulannya. Tapi tadi kita sepakat secepat mungkin untuk ditindaklanjuti kepolisian kedua negara untuk menetapkan protapnya," jelas Juwono.Dia juga menerangkan pentingnya peran polisi kedua negara untuk menangani persoalan kriminalitas dan kejahatan di perbatasan. Termasuk untuk institusi sipil seperti kejaksaan dan pengadilan."Kita sepakat tentara kedua negara akan mendukung kegiatan polisi itu," tandas dia.Juwono menerangkan, dalam pertemuan GBC ke-35 ini banyak dibahas kerja sama pertahanan dan keamanan yang melibatkan institusi lain dari kedua negara, seperti Deplu, Depdagri, Imigrasi dan intelijen. (fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads