Kapolda Maluku Minta Pelaku Balap Liar Didata, Jadi Catatan di SKCK

Kapolda Maluku Minta Pelaku Balap Liar Didata, Jadi Catatan di SKCK

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 18:47 WIB
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif
Foto ilustrasi: Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif. (dok. istimewa)
Jakarta -

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya mendata pengemudi kendaraan bermotor yang kedapatan terlibat balap liar. Irjen Latif meminta data tersebut dijadikan dasar pertimbangan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Tindak dan proses hukum. Datakan namanya, masukkan dalam catatan di SKCK yang bersangkutan di Polda Maluku dan jajaran untuk yang bersangkutan, karena perilakunya yang senang dan pernah melanggar hukum," tegas Irjen Latif dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

Irjen Latif mengatakan jajarannya kerap menertibkan ajang balap liar. Namun, menurutnya, masih saja ada kelompok-kelompok yang dengan sengaja kebut-kebutan liar di sejumlah ruas jalan raya di Kota Ambon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebut-kebutan liar sudah berulang kali 'meminta' korban, baik luka berat bahkan meninggal dunia bagi pembalap liar ataupun masyarakat lain yang sedang beraktivitas, yang tidak tahu apa-apa," jelas Irjen Latif.

Dia menyebut jajarannya bahkan mendapati pemuda dan remaja, baik pria maupun wanita yang terlibat balap liar. "Bahkan aksi balap liar dilakukan sampai dini hari di jalan raya," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, Irjen Latif mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku untuk berperan mencegah balap liar. Dia berharap para orang tua memperhatikan pergaulan anaknya dan kegiatan anaknya di luar rumah.

"Masa sudah jam tengah malam dan sudah dini hari, anaknya tidak ada di rumah dan tidak pulang, terus tidak dicari dan dianggap biasa. Ini tentu harus menjadi perhatian serius orang tua dan keluarga, juga dalam mengawasi dan mengontrol anaknya masing-masing," pinta mantan Kapolda NTT ini.

Irjen Latif menjelaskan Polri selalu mengedepankan pencegahan dalam menangani suatu masalah. Namun jika pelaku berkali-kali melakukan hal yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Beberapa kali kejadian nanti kalau anaknya ditangkap dibawa ke kantor polisi, akan diproses, baru orang tuanya datang dan sampai nangis-nangis ingin anaknya jangan dihukum. Padahal perilaku anaknya sangat membahayakan, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain," tutur Latif.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Latif menekankan sudah banyak kejadian kebut-kebutan atau balap liar yang berakibat fatal, bahkan sampai meninggal dunia. Ditambah lagi, sambung Latif, perilaku menyimpang lainnya yakni sambil mengonsumsi minuman keras.

"Bayangkan kalau itu terjadi pada keluargamu, yang harus kehilangan orang yang dicintai karena perilaku ugal-ugalan, kebut-kebutan liar. Apalagi kalau sudah di tambahi mengkonsumsi minuman keras," sebut dia.

Latif berpendapat polisi sudah sering menggelar penyuluhan, menyampaikan imbauan baik ke sekolah maupun lingkungan warga soal bahaya aksi balap liar ini. Oleh sebab itu ke depan, Irjen Latif berharap pelaku balap liar diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kita sudah berulang kali melakukan giat pencegahan dan ke depan ini lakukan penindakan tegas saja sesuai kewenangan hukum yang dimiliki Polri dan proses hukum bagi para pelaku-pelaku tersebut," tegas dia.

Soal catatan di SKCK, Irjen Latif mengatakan catatan buruk tentunya akan menjadi pertimbangan perusahaan atau instansi dalam menerima pegawainya.

"Untuk mencegah punya pegawai atau pekerja yang cenderung perilakunya melanggar hukum dengan membaca catatan pelanggaran hukumnya di SKCK tersebut," ucap Latif.

Dia berharap langkah ini dapat menyadarkan dan membuat jera para remaja dan generasi muda. Terakhir, Latif menekankan langkah ini sebagai upaya Polda Maluku mencegah kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.

"Jangan mati sia-sia di jalan, jangan bangga kalau bisa melakukan pelanggaran hukum serta merugikan dan membahayakan orang lain. Tolong pikirkan dengan baik-baik masa depanmu yang masih panjang," pungkas Latif.

Simak juga 'Kala Warga Rusak Motor Pembalap Liar di Ponorogo':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads