Dishub Bogor Koordinasi BPTJ Pasang Pita Kejut di Lokasi Balapan Maut

Dishub Bogor Koordinasi BPTJ Pasang Pita Kejut di Lokasi Balapan Maut

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 02 Feb 2024 11:57 WIB
A blurred police car in the background behind yellow crime scene tape.
Ilustrasi gari polisi (Foto: Getty Images/iStockphoto/aijohn784)
Bogor -

Aksi balap liar di kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, memakan korban jiwa. Seorang pria tewas usai motor adu banteng dengan pengendara dari arah berlawanan.

Forum Komunikasi Pimpinan tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cibungbulang, Kabupaten Bogor, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) membuat pita kejut di lokasi balap liar itu. Kasi PJU dan Jalan Dishub Kabupaten Bogor Ade Habib mengatakan lokasi tersebut berstatus jalan nasional.

Ade mengatakan, karena statusnya jalan nasional, kewenangan ada di Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub. Dia akan meneruskan surat dari Camat Cibungbulang ke BPTJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya dapat videonya, pas dicek itu di ruas jalan nasional. Sedangkan itu kewenangan di BPTJ Kementerian Perhubungan. Kemarin (camat) ngirim surat, saya tindaklanjuti ke BPTJ. Ntar hari Selasa mau ada kegiatan, nanti saya sampaikan keluhan warga," kata Ade saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Ade menjelaskan pita kejut sebenarnya peruntukannya bukan untuk menghalau balap liar. Pita kejut biasa digunakan untuk menghindari pengendara yang mengantuk.

ADVERTISEMENT

"Terkait pita kejut, bukan untuk menghalau balapan. Pita kejut itu hanya sebagai pengingat supaya kalau di jalan tol itu tidak ngantuk. Dikarenakan ada ukurannya, bukan polisi tidur loh," ucapnya.

Dia menjelaskan pelaku balap liar tersebut harus ditindak tegas. Ade memberi contoh balap liar yang sempat marak di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, kini bisa teratasi.

"Itu yang balapan liar harus ditangkapin sudah membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dulu di Tegar Beriman, akhirnya dibasmi malam-malam, hilang. Artinya di sana kudu gitu, terus masyarakat juga ngebantu," imbuhnya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggelar rapat koordinasi menyikapi aksi balap liar yang tewaskan satu pemotor. Mereka meminta Dinas Perhubungan membuat pita kejut di lokasi agar tidak digunakan untuk balap liar.

"Kita sudah rakor dengan Forkopimcam dan juga Dishub (Dishub Kabupaten Bogor). Iya, sebagai tindak lanjut menyikapi kejadian kecelakaan itu," kata Camat Cibungbulang Agung Ali dihubungi detikcom, Kamis (1/2).

"Kita sudah kirim surat kepada Dishub, bermohon untuk fasilitasi pembuatan pita kejut di jalan nasional tersebut, sebagai upaya pencegahan agar tidak terulang kembali," imbuhnya.

Agung menyebutkan pihak kepolisian selalu melakukan patroli di sekitar lokasi. Namun pelaku sering menghindari dan kembali ke lokasi jika petugas pergi.

"Kalau info dari Polsek seperti itu (kucing-kucingan dengan pelaku balap liar)," kata Agung.

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads