Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendampingi korban dan pelaku di kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa SMA Binus Serpong (Binus School Serpong). KPAI memberi rekomendasi ke sekolah untuk memberi pengawasan menindaklanjuti hal tersebut tak terulang.
"Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif ya. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Diyah menyebut SMA Binus Serpong sudah kooperatif untuk menerima kedatangan KPAI guna memastikan kondisi anak.
"Ya seperti ini, sekolah bisa menerima kami, ini sudah awal yang bagus menurut kami ya. Sehingga kami bisa memastikan bagaimana anak-anak yang terlibat dan kondisinya," jelasnya.
Menanggapi kasus bullying, Diyah memberi rekomendasi untuk seluruh sekolah membentuk satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Diyah menyebut hal ini sudah ada di SMA Binus Serpong.
"(Rekomendasi) Pertama, satgas TPPK-nya itu sudah terbentuk apa belum? Karena itu di Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 harus ada. Kami cek, sudah ada di sekolah ini, tapi tidak menutup kemungkinan ada kasus," tuturnya.
Kedua, peran orang tua juga harus kooperatif mengenai kasus perundungan. Ketiga, masyarakat harus dikuatkan dengan memberi informasi kepada sekolah jika ada kerentanan atau situasi rentan siswa di luar jam sekolah.
"Kedua, peran orang tua harus kooperatif. Orang tua itu bagian dari sekolah secara tidak langsung. Ada kejadian anaknya bagaimana harus dilaporkan. Ketiga, masyarakat sekitar," ucapnya.
"Harus dikuatkan sehingga bisa saling memberikan informasi kepada sekolah kalau ada kerentanan. Situasi rentan itu bisa berkumpul di luar jam sekolah lebih atau hal membahayakan," tambahnya.
(idn/idn)