Bukan KDRT, Tamara Tyasmara Polisikan Angger Dimas soal Penganiayaan

Bukan KDRT, Tamara Tyasmara Polisikan Angger Dimas soal Penganiayaan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 16:04 WIB
Tamara Tyasmara menangis di Polda Metro Jaya.
Tamara Tyasmara (Febri/detikHOT)
Jakarta -

Polisi meluruskan Tamara Tyasmara melaporkan Angger Dimas ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, terkait dugaan penganiayaan. Kasus tersebut tidak masuk ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena pada saat kejadian keduanya sudah bercerai.

"Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT, tapi penganiayaan biasa," kata Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Februari 2021 di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penganiayaan terjadi saat momen perayaan ulang tahun Dante.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kejadiannya pada saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Terus ada percekcokan di sana, pada saat ultah anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai. Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut. Menurut keterangan korban, ada pemukulan. Itu di dalam kamar," jelasnya.

Angger Dimas dipolisikan terkait tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dan atau Penganiayaan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan/atau 351 KUHP.

ADVERTISEMENT

Bayu mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mengusut kasus yang ada. Tamara dan beberapa saksi lainnya sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Sejauh ini memang belum ada dari pihak pelapor untuk minta diusut. Kita pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kira tindak lanjuti. Nanti hasil gelar nya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice polisi akan mendahulukan itu," tuturnya.

Simak juga Video: Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Kematian Dante

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads