Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meneken surat edaran (SE) mengenai imbauan konsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat di Kota Surakarta. Nantinya pedagang daging anjing akan mendapat pelatihan agar dapat beralih menjual daging ayam atau sapi.
SE nomor TN.38/597/2024 itu ditandatangani oleh Gibran pada 19 Februari 2024. Imbauan itu ditujukan untuk masyarakat Kota Solo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP Kota Solo.
"SE itu imbauan untuk tidak lagi mengkonsumsi daging anjing, nanti treatment untuk warung-warung yang jualan daging anjing," katanya, dilansir detikJateng, Selasa (20/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Gibran mengatakan nantinya para pedagang daging anjing akan mendapat pelatihan. Agar para penjual daging anjing bisa beralih berjualan daging ayam atau sapi.
"Nanti akan kami beri pelatihan untuk men-convert menuju menjadi UMKM yang berjualan daging ayam atau sapi, arahnya ke sana (beralih jualan)," ungkapnya.
Meski SE itu masih sebatas imbauan, Gibran mengaku ingin memperkuat dengan membuat peraturan daerah (perda). Ia juga berencana berkonsultasi dengan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)