Ketua RT Ungkap Ruang Khusus Senpi di Rumah Dito Mahendra Pakai Kode Akses

Ketua RT Ungkap Ruang Khusus Senpi di Rumah Dito Mahendra Pakai Kode Akses

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 15:49 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, Jakarta, Senin (29/1/2024). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, persidangan beragendakan jawaban atau tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi dari kubu terdakwa.
Dito Mahendra. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Sidang lanjutan kasus kepemilikan sembilan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra kembali digelar. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ketua RT di kediaman Dito, Hendratno, sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

"Bapak ketua RT ya?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (20/2/2204).

"Iya," jawab Hendratno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua RT di mana, Pak?" tanya jaksa.

"Kelurahan Selong, RW 3 RT 5," jawab Hendratno.

ADVERTISEMENT

"Sejak kapan bapak menjadi ketua RT?" tanya jaksa.

"20 tahunan lalu," jawab Hendratno.

Hendratno mengaku ikut menyaksikan langsung penggeledahan di rumah Dito. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK.

"Apa yang Bapak ketahui dari peristiwa ini?" tanya jaksa.

"Persisnya tidak tahu, karena saya dimintai tolong untuk menyaksikan ada yang mau meriksa rumah dari tim pemberantasan korupsi," ujar Hendratno.

Dia mengatakan ada satu ruangan yang terkunci di rumah Dito. Dia mengatakan ruangan itu sempat tak bisa dibuka lantaran memakai kode akses.

"Oh dari tim pemberantasan korupsi. Waktu bapak mengikuti itu ada ruangan yang mesti dibuka paksa atau bagaimana?" tanya jaksa.

"Ada satu kamar yang terkunci, nggak bisa dibuka," jawab Hendratno.

"Kenapa nggak bisa dibuka?" tanya jaksa.

"Biasanya pintunya hanya pemiliknya yang tau kode akses," jawab Hendratno.

"Oh pakai kode?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Hendratno.

Hendratno mengatakan ruangan itu dapat dibuka oleh pegawai lama yang bekerja di kediaman Dito. Namun, dia mengaku tak mengetahui siapa orang tersebut.

"Yang buka ruangan itu bapak atau siapa?" tanya jaksa.

"Namanya nggak tahu, tapi waktu itu saya lihat ada pegawai lama datang terus yang tahu kuncinya langsung terbuka. Ada petugas yang datang nggak tahu siapa, menurut informasi dulu pernah di sana jadi dia tahu kuncinya," jawab Hendratno.

Dia mengatakan senjata ilegal itu ditemukan dalam ruangan tersebut. Dia mengaku melihat langsung senpi ilegal tersebut.

"Setelah dibuka, apa yang bapak lihat di dalam ruangan itu?" tanya jaksa.

"Di sana ada senapan," jawab Hendratno.

"Langsung ada senapan?" tanya jaksa.

"Iya karena ruangannya kan kecil, jadi ada meja ada kursi beberapa senapan di dalam di bawah ada tas yang ditutup," jawab Hendratno.

"Bapak melihat ada senapan?" tanya jaksa.

"Iya karena ikut masuk," jawab Hendratno.

Selain itu, Hendratno menyebut tim KPK terkejut saat menemukan senpi ilegal di kediaman Dito tersebut. Dia mengatakan senpi ilegal itu lalu dikeluarkan dari ruangan tersebut.

"Pas lihat senjata itu seingat bapak petugas ngapain lagi?" tanya jaksa.

"Datang, terus nampaknya mereka semua juga surprise karena yang dicari sebetulnya bukan itu mestinya. Kan itu kaitannya dengan kasus MA itu, jadi mendapatkan melihat barang-barang itu kaget. Terus menghubungi atasannya, terus diperiksa ditutup," jawab Hendratno.

(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads