Sebanyak 12 anggota tim sukses calon legislatif (caleg) memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan mental di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Jakarta Barat. RSUD Taman Sari membuka kuota 100 pasien untuk layanan kesehatan mental.
"Dari kuota 100 pasien sudah terpakai 95, sebanyak 12 di antaranya adalah dari anggota tim sukses caleg," kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Taman Sadi, dr Ngabila Salama, dilansir Antara, Selasa (20/2/2024).
Ngabila merinci 95 pasien yang memakai layanan konsultasi kesehatan mental itu terdiri atas 4 petugas KPPS, 12 tim sukses caleg, dan 29 tenaga kesehatan dari berbagai instansi, termasuk dari daerah. Selain itu, ada 50 orang masyarakat umum yang merupakan ibu rumah tangga, ASN, tidak bekerja, mahasiswa, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngabila mengatakan program tersebut merupakan kerja sama dengan RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol dan Puskesmas Taman Sari.
"Layanan yang kami berikan berupa penyuluhan kesehatan jiwa sekaligus tes gratis untuk mendeteksi gangguan awal kejiwaan, terutama ditujukan kepada petugas KPPS, caleg, tim sukses, partisan pemilu, dan sebagainya," kata Ngabila.
Lebih lanjut, Ngabila mengatakan pemeriksaan dilakukan menggunakan dua unit alat canggih heart rate variability (HRV) yang sanggup melakukan pemeriksaan selama tiga menit per orang milik RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol.
"Interpretasi hasil akan disampaikan langsung oleh psikolog klinis dan psikiater RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol," ujar Ngabila.
Pada keluhan ringan dan terkontrol, ucap Ngabila, akan diberikan perawatan sampai dengan sembuh, yakni sekitar 3-5 hari atau bisa juga lebih cepat.
"Pada gangguan lebih akut dan berat akan dirujuk ke RS yang lebih tinggi dan fasilitas lengkap dan fasilitas rawat inap lebih lengkap, seperti RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol dan RSKD Duren Sawit," jelas Ngabila.
Layanan pemeriksaan kesehatan jiwa dibuka mulai hari Senin-Sabtu pukul 12.00-21.00 WIB, sesuai dengan jadwal praktik psikiater.
"Untuk pendaftaran dapat menghubungi 085892481576. Jika ada rujukan BPJS Kesehatan dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), maka kami sediakan layanan gratis," kata dr Ngabila di Jakarta, Kamis (15/2).
(jbr/imk)