Tiga orang kakak-adik jadi tersangka kasus adu jotos juru parkir (jukir) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketiga tersangka adalah APH, SU, dan ST.
"Unit Reskrim Kemayoran melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Alhamdulillah, pukul 17.30 WIB Tersangka 1 (APH) diamankan di kediamannya di Jalan Haji Uung," ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
"Kemudian pukul 23.00 WIB, Tersangka 2 (SU) diamankan di tongkrongannya di wilayah Utan Panjang dan Tersangka ketiga (ST) diamankan pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tersangka kemudian diamankan di Polsek Kemayoran untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat pengamanan, tersangka utama APH sempat membuang sajam yang digunakannya.
"Jadi Tersangka sempat membuang sajamnya saat kita tangkap. Kita minta di mana kamu buang, akhirnya kita masih ketemu. (Ditemukan) di dekat rumahnya juga," ujarnya.
Sementara itu, kedua korban pengeroyokan mengalami luka-luka. Kini korban masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih.
"Untuk kedua korban, yang pertama luka sobek bagian bibir, luka robek di bagian lutut sebelah kiri, kemudian luka di mata kaki sebelah kiri, dan jari telunjuk sebelah kiri mengalami patah. Sedangkan korban kedua mengalami luka memar," tutupnya.
Sebelumnya, Polsek Kemayoran mengungkap pemicu perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan perkelahian terjadi gara-gara masalah utang Rp 130 ribu.
"Itu yang yang beredar. Yang beredar saat ini ejek istri. Setelah kita dalami, ternyata masalah utang-piutang sebesar Rp 130 ribu," ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Simak Video 'Gegara Saling Ejek, Sopir Bajaj Adu Jotos dengan Juru Parkir di Jakpus':