MPR Pamerkan Produk-Program Kerja di Pameran Kampung Hukum MA

MPR Pamerkan Produk-Program Kerja di Pameran Kampung Hukum MA

Jihaan Khoirunnissa - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 08:56 WIB
MPR
Foto: MPR
Jakarta -

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut meramaikan Pameran Kampung Hukum 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta. Keterlibatannya dalam acara ini yaitu untuk mensosialisasikan kelembagaan, produk-produk, serta program kerja MPR.

"Kami hadir di Pameran Kampung Hukum ini untuk memperkenalkan kelembagaan dari MPR, produk-produk yang dihasilkan MPR, dan program serta kegiatan yang dilaksanakan MPR sampai tahun 2023 kemarin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, Pameran Kampung Hukum akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 19 dan 20 Februari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Siti Fauziah, MPR rutin berpartisipasi dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan setiap tahun. Kendati demikian, pameran ini sempat vakum selama masa pandemi COVID-19.

"Bagi MPR, keikutsertaan dalam Pameran Kampung Hukum ini sudah menjadi tradisi. Setiap penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum, MPR selalu berpartisipasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Siti Fauziah mengungkapkan Pameran Kampung Hukum ini juga diikuti lembaga-lembaga negara lain, institusi swasta, dan Mahkamah Agung sendiri. Setiap peserta hadir dengan memperkenalkan institusi dan produk masing-masing lembaga.

Dia menjelaskan di booth pameran, MPR memperkenalkan mengenai kelembagaan MPR, pimpinan MPR, produk-produk, hingga kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR.

"Kami juga melengkapi dengan kuis-kuis kepada pengunjung dengan hadiah kenang-kenangan dari MPR. Kuis ini digemari para pengunjung baik peserta umum maupun dari MA sendiri," tuturnya.

Siti Fauziah berharap kehadiran MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini membawa manfaat bagi lembaga dan masyarakat pada umumnya.

"Melalui partisipasi MPR dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum ini diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat terhadap eksistensi atau keberadaan lembaga MPR," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Jenderal MPR Indro Gutomo menambahkan keikutsertaan MPR di Pameran Kampung Hukum lebih kepada upaya diseminasi hukum ketatanegaraan. Artinya, produk-produk MPR seperti Ketetapan MPR, Keputusan MPR, dan Peraturan MPR, serta risalah perubahan UUD 1945 telah menjadi produk hukum ketatanegaraan,

"Semuanya adalah produk hukum ketatanegaraan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, MPR memiliki Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Keduanya mengemban tugas untuk melakukan kajian-kajian ketatanegaraan. Adapun hasilnya berupa buku dan jurnal.

"Maka kita berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum ini dengan memamerkan buku dan jurnal-jurnal yang terkait dengan kajian hukum ketatanegaraan," katanya.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads