Tjahjo Tak Setuju SBY, Usulkan Parliamentary Threshold

Tjahjo Tak Setuju SBY, Usulkan Parliamentary Threshold

- detikNews
Kamis, 14 Des 2006 10:59 WIB
Jakarta - Wacana Presiden SBY agar pemilu legislatif tahun 2009 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut mendapat tanggapan. Bagi Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo, masalah itu sebaiknya diserahkan kepada internal partai."Itu tidak usah diatur dalam UU, biarkan masing-masing internal partai yang mengatur dan menentukan karena dalam partai itu kan ada kaderisasi," kata Tjahjo kepada detikcom di Jakarta, Kamis (14/12/2006).Tjahjo tidak setuju pada usulan SBY itu. "Ada kelebihan dan kekurangan. Kalau murni menggunakan suara terbanyak bisa jadi kan dia menggunakan money politics," ujarnya.Untuk meningkatkan kualitas demokrasi, menurut Tjahjo, PDIP mengusulkan electoral threshold ditingkatakan 3-5 persen. "Dan perlu dipertimbangkan parliamentary threshold yaitu seseorang tidak dapat menduduki kursi parlemen jika tidak mencapai jumlah kursi yang dibutuhkan, dan ke depan tidak boleh ikut pemilu selanjutnya," bebernya.Meski usulan itu akan mendapatkan penolakan partai kecil, lanjut Tjahjo, tetapi sangat penting untuk melihat dukungan riil masyarakat pada parpol.SBY mengusulkan agar pemilu legislatif tahun 2009 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut. Dengan demikian pemenang akan ditentukan oleh calon yang paling banyak memperoleh suara. Dalam sistem ini pemilih akan mencoblos gambar partai dan orang. (aan/nrl)


Berita Terkait