Polisi masih menyelidiki kasus dugaan artis Hana Hanifah promosi judi online. Polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.
"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendranata kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Yossi mengatakan pihaknya perlu memeriksa ahli ITE, mengingat bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena laporan yang disampaikan atau yang dibuat ini terkait dugaan mentransmisikan dokumen elektronik yang diduga bermuatan perjudian. Jadi sangat penting untuk tim penyidik melakukan pemeriksaan atau koordinasi dari ITE," imbuhnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor.
Hana Hanifah sendiri telah diperiksa polisi. Ia berstatus sebagai saksi terlapor.
"Jadi sampai saat ini status HH yang sebagai terlapor ini masih menjadi saksi," imbuhnya.
Pengakuan Hana Hanifah
Artis Hana Hanifah buka suara terkait pemeriksaan dirinya di kasus dugaan promosi situs judi online. Hana mengaku tidak tahu soal promosi situs judi di akun Instagramnya itu.
"Yang aku tahu (yang dipromosikan) itu bukan judi online," kata Hana saat dihubungi detikcom, Kamis (1/2).
Hana mengatakan akun Instagramnya itu dikelola oleh manajemennya. Hana mengaku tidak tahu-menahu soal postingan di akun Instagramnya.
"Aku nggak tahu di-upload (di Instagram)," tambahnya.