Artis Hana Hanifah buka suara terkait pemeriksaan dirinya di kasus dugaan promosi situs judi online. Hana mengaku tidak tahu soal promosi situs judi di akun Instagramnya itu.
"Yang aku tahu (yang dipromosikan) itu bukan judi online," kata Hana saat dihubungi detikcom, Kamis (1/2/2024).
Hana mengatakan akun Instagramnya itu dikelola oleh management-nya. Hana mengaku tidak tahu menahu soal postingan di akun Instagramnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku nggak tahu di-upload (di Instagram)," tambahnya.
Hana Hanifah Diperiksa
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa artis Hana Hanifah terkait dugaan promosi judi online. Hana Hanifah diperiksa dengan status saksi.
"Saksi dalam rangka klarifikasi/penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi detikcom, Selasa (30/1) malam.
Hana Hanifah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (30/1). Ade Idnam menyampaikan, Hana diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan promosi situs judi online yang dilaporkan PB SEMMI.
"Undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan, belum proses penyidikan atau pro justicia," kata dia.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mencari ada-tidaknya unsur pidana terkait kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), masih kita selidiki kebenarannya dan pemenuhan unsur-unsur pidananya ada atau tidaknya," tutur Ade Idnal.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) melaporkan artis Hana Hanifah atas dugaan tindak pidana mempromosikan judi online ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami dari LBH PB SEMMI melaporkan terkait dengan konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting terlapornya ini adalah salah satu artis, yaitu Hana Hanifah, tanggal 4 Juni 2022," kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Simak juga 'Pemilik Akun Incu Batman Ditangkap Polisi Gegara Promosi Judi Online':