Begal Payudara yang Viral di Jaktim Jadi Tersangka dan Ditahan!

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 16 Feb 2024 16:46 WIB
Foto Ilustrasi Borgol (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan pria berinisial MR (22), begal payudara yang viral di Cipayung, Jakarta Timur, sebagai tersangka. MR kini telah ditahan polisi.

"Sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan peristiwa begal payudara itu terjadi pada Senin (8/1) lalu. Dia mengatakan korban merupakan seorang pelajar.

"Anak korban umur 15 tahun. Kejadian 8 Januari 2024," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria ditangkap warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Cipayung, Jakarta Timur. Korban sempat melawan pelaku hingga akhirnya pelaku tertangkap warga.

Dalam video viral yang beredar, terlihat pelaku berambut ikal diamankan oleh sejumlah warga di sebuah sekolahan. Pelaku disebut-sebut melakukan begal payudara kepada korban di Jalan Damai RT 6 RW 9 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (15/2) siang.

Dinarasikan, pelaku melakukan pelecehan kepada seorang wanita di Jalan Damai. Korban menarik jaket pelaku hingga akhirnya terjatuh.

Pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh warga dan diamankan di sebuah sekolah. Beberapa warga yang geram sempat memukul pelaku.

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean membenarkan adanya kejadian tersebut. Armunantho mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Sedang ditangani," singkat Armunantho.




(mib/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork