Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan tempat pengelolaan sampah sementara reduce, reuse and recycle (TPS 3R) di Jalan Siaga, Jakarta Selatan. TPS 3R memiliki kapasitas 50 ton sampah per hari serta menghasilkan bahan bakar jumlutan padat atau refused derived fuel (RDF).
"Kegiatan kedua pada pagi hari ini adalah meresmikan TPS 3R level atau tingkat kelurahan yang bisa memproses sampah sebanyak 50 ton per hari. Jadi sekitar kelurahan Pejaten Barat 50 ton bisa diolah dengan konsep seperti RFD kecil, yaitu dengan konsep TPS 3R," kata Heru Budi di lokasi, Jumat (16/2/2024).
Heru berharap keberadaan mini-RDF ini mampu mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPST Bantargebang. Sehingga, pengolahan sampah dimulai dari tingkat kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga apa yang dijalankan, dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup bermanfaat bagi masyarakat untuk mengurangi sampah di tempatnya sehingga bisa mengurangi sampah yang dibawa ke Bantargebang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pembangunan TPS 3R ini merupakan inovasi pengelolaan sampah di Jakarta. Tak hanya itu, hasilnya pengelolaan berbentuk RDF yang bernilai ekonomi tinggi.
"Di masa lalu, sampah hanya transit di tempat pembuangan sampah sementara dan berakhir di TPST Bantargebang, sekarang sudah bisa diolah, dan dimanfaatkan di sumber dengan TPS 3R ini," kata Asep.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, TPS 3R, yang dilengkapi dengan pengelolaan sampah dengan kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari, bisa menghasilkan RDF yang akan disuplai ke PLN dan industri semen selaku offtaker.
"TPS 3R mampu memproduksi 50 ton RDF. Infrastruktur ini semuanya karya anak bangsa, bisa menunjang langkah strategis DLH DKI dalam pengelolaan lingkungan di Jakarta, khususnya dalam masalah sampah," terangnya.
"Harga jual tetap yang paling rendah itu di USD 24 dan tertinggi USD 44 dan alhamdulillah sekarang sudah kisaran USD 30 per ton. Jadi alhamdulillah kita sudah tanda tangan perjanjian kerja sama (PKS) lagi untuk pembeliannya dan kita sudah mendapatkan penerimaan dari penjualan tersebut," imbuhnya.
(taa/yld)