Pemprov DKI Jakarta menurunkan 13.690 kilogram sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membawa sampah itu ke fasilitas pengelolaan sampah TB Simatupang sebelum didaur ulang.
"Sampah dari alat peraga kampanye dibawa ke fasilitas pengolahan sampah di TB Simatupang dulu," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Sarjoko menjelaskan sebagian besar sampah yang terkumpul berupa kayu atau bambu. Nantinya sampah tersebut dapat diolah menjadi kompos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sampah dari bahan kayu atau bambu bisa diolah menjadi kompos," terangnya.
Sementara itu, sampah spanduk maupun baliho yang berbahan plastik dapat diubah menjadi refuse derived fuel (RDF). Sedangkan yang berbahan tekstil harus melewati tahapan pencacahan di TB Simatupang.
"Spanduk atau baliho yang berbahan plastik bisa menjadi RDF. Untuk yang berbahan tekstil bisa masuk ke PLTSa Bantargebang, namun harus dilakukan pencacahan dulu di fasilitas TB Simatupang," jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima, Pemprov DKI Jakarta melaporkan total sampah yang terkumpul mencapai 13.690 kg atau 61 meter kubik. Penertiban dilakukan selama tiga hari pada masa tenang Pemilu 2024.
Rinciannya, sebanyak 1.740 kg sampah terkumpul pada hari pertama penertiban pada 11 Februari 2024. Lalu 3.430 kg pada 12 Februari 2024 dan 8.520 kg pada hari ketiga, 13 Februari 2024.
Simak juga 'Quick Count LSI Denny JA: 8 Partai Berpeluang Lolos DPR':