Ortu Yosua Hutabarat Gugat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cs Rp 7,5 M

Ortu Yosua Hutabarat Gugat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cs Rp 7,5 M

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 13:19 WIB
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022). Bharada E sempat sungkem ke orang tua Yosua sebelum sidang.
Orang tua Brigadir Yosua di PN Jaksel (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta -

Orang tua Brigadir N Yosua Hutabarat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar pada 13 Februari 2024.

Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024), penggugat dalam gugatan ini adalah orang tua Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Sedangkan tergugat dalam gugatan ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). Turut tergugat dalam gugatan ini adalah Presiden Indonesia dan Menteri Keuangan.

Adapun nilai sengketa dalam gugatan ini Rp 7.583.202.000 (Rp 7,5 miliar). Belum diketahui apa saja petitum permohonan orang tua Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ini klasifikasi perkaranya perbuatan melawan hukum. Nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Sidang pertama akan digelar pada Selasa, 27 Februari 2024. Agenda sidang pertama gugatan perdata biasanya memeriksa administrasi kemudian membacakan permohonan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terbukti bersalah membunuh Yosua Hutabarat. Berikut ini daftar vonis Ferdy Sambo dkk berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA):

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup
2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara
3. Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara
4. Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads