Muhammadiyah: Capres Yang Menang Hendaknya Tak Jemawa, Yang Kalah Legawa

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 12:16 WIB
PP Muhammadiyah (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta -

PP Muhammadiyah mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya dengan tanggung jawab dan tertib di Pemilu 2024. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh penyelenggara pemilu.

"Mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara," demikian pernyataan pers PP Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekum Abdul Mu'ti, Rabu (14/2/2024).

Muhammadiyah mengimbau para peserta Pemilu 2024 untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Semua pihak diimbau tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan berdasarkan hasil quick count Pemilu 2024.

"Mengimbau semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU. Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei," tulis Muhammadiyah.

Muhammadiyah juga menyampaikan harapan agar situasi kondusif tetap dijaga. Muhammadiyah ingin pemenang di Pilpres 2024 tidak jemawa dan yang kalah harus legawa.

"Semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jemawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu," lanjut keterangan Muhammadiyah.

"Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal," sambungnya.




(knv/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork