DLH DKI Ungkap Kualitas Udara di Jagakarsa Jaksel Tidak Sehat Pagi Tadi

DLH DKI Ungkap Kualitas Udara di Jagakarsa Jaksel Tidak Sehat Pagi Tadi

Antara News - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 11:29 WIB
Situs pemantauan kualitas udara, IQAir, menempatkan Jakarta sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pagi ini. Udara di Jakarta disebut tidak sehat.
Ilustrasi Polusi Udara Jakarta (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkapkan kualitas udara di Jagakarsa, Jakarta Selatan, di kategori tidak sehat pukul 07.00 WIB hari ini. Kategori tidak sehat artinya kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Dilansir Antara, Kamis (15/2/2024), kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yakni Bundaran HI (54), Kelapa Gading (58), Lubang Buaya (66), Kebun Jeruk (50), dan Jagakarsa (107).

Untuk diketahui, kualitas udara itu ada kategori baik, kategori sedang, kategori tidak sehat, dan kategori sangat tidak sehat, dan kategori bahaya. Berikut ini artinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

2. Kualitas udara kategori sedang, yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.

ADVERTISEMENT

3. Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

4. Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

5. Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.

(zap/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads