Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike meminta Pemprov DKI memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ). Yuke mengatakan penambahan lokasi LEZ setidaknya dapat memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta yang pada musim kemarau menjadi terburuk di dunia.
"Sudah seharusnya Pemprov perbanyak LEZ. Seperti diketahui pencemaran udara di Jakarta cukup tinggi, bahkan pernah menjadi kota polusi terburuk ketiga di dunia," kata Yuke dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Diketahui, Pemprov DKI telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regulasi itu disebut menjelaskan tentang kriteria lokasi di Ibu Kota yang bisa ditetapkan sebagai kawasan LEZ. Yuke menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menentukan titik LEZ.
"Dasar hukumnya kan ada. Dinas LH bersama Dishub bisa membahas penambahan LEZ, karena ini ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat,"ujarnya.
LEZ yang banyak diterapkan di beberapa wilayah di DKI Jakarta disebut memberikan hal positif untuk masyarakat. Salah satunya bisa mengurangi potensi penyakit saluran pernapasan karena adanya udara segar.
"Warga bisa berjalan kaki, kemudian bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi itu," ungkapnya.
Pemprov DKI tengah mengkaji lokasi yang akan ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi tahun ini. Ia pun menyarankan Pemprov DKI untuk mencontoh kota London dan Meksiko dalam upaya memperbanyak kawasan rendah emisi.
"(LEZ) ini bukan hal baru dan sudah diterapkan di sejumlah kota dunia seperti London, Mexico dan sebagainya,"imbuhnya.
(bel/dwia)