Apsifor Cek Psikologi Tamara Tyasmara di Kasus Kematian Dante Hari Ini

Apsifor Cek Psikologi Tamara Tyasmara di Kasus Kematian Dante Hari Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 10:33 WIB
Tamara Tyasmara menangis dan emosi melihat rekaman CCTV anak ditenggelamkan YA.
Tamara Tyasmara (Foto: Febri/detikHOT)
Jakarta -

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tewas dibunuh di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur. Hari ini, Apsifor akan memeriksa psikologi dari Tamara.

"Iya (pemeriksaan psikologi oleh Apsifor), di Polda jam 16.00," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Rovan belum bisa merinci apa yang akan didalami nantinya. Sebab, materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi ranah Apsifor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materi dari petugas Apsifor," ujarnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Rencananya mereka akan merapat ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB siang nanti.

ADVERTISEMENT

"Iya siang ya, Insya Allah hadir," imbuhnya.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads