Sosok Yudha Arfandi Pembunuh Dante Direktur Perusahaan Angkutan Jasa

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 19:50 WIB
Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap sosok Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Yudha, yang juga kekasih Tamara Tyasmara, adalah seorang direktur di perusahaan jasa angkutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan informasi bahwa Yudha Arfandi adalah seorang petinggi di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan.

"Iya benar, informasinya (jabatannya) direktur," kata Ade Ary saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (13/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Yudha Arfandi merupakan direktur perusahaan jasa angkutan umum yang beralamat kantor di Palu, Sulawesi Tengah. Perusahaan tersebut juga menggeluti bidang travel agency.

Yudha Arfandi Tersangka

Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus tewasnya Dante. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali hingga akhirnya meninggal dunia.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan polisi menjerat Yudha Arfandi dengan pasal di UU Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Kombes Wira, Jumat (9/2).

Bunyi Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35:
Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak

Baca di halaman selanjutnya: motif Yudha Arfandi tenggelamkan Dante....




(mei/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork