Polisi Sita 13 Ribu Miras di Bogor Selama 2 Bulan

Polisi Sita 13 Ribu Miras di Bogor Selama 2 Bulan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 12:52 WIB
Botol miras yang disita di Bogor
Botol miras yang disita di Bogor (dok istimewa)
Bogor -

Polisi menyita 13.151 minuman keras (miras) berbagai kemasan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas.

"Betul, penindakan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka salah satunya menekan angka kriminalitas," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Istiono mengatakan penindakan tersebut tercatat dilakukan selama dua bulan, yaitu mulai 11 Desember 2023 hingga 12 Februari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan dilakukan secara gabungan, Polres hingga polsek jajaran di wilayah hukum Kabupaten Bogor," ucapnya.

Satnarkoba, lanjutnya, menyita 7.955 kemasan miras, yang terdiri atas 7.039 kemasan botol, 912 kemasan plastik, dan 4 kemasan jeriken.

ADVERTISEMENT

"Sementara Satreskrim Polres Bogor menyita 520 miras kemasan botol," ujarnya.

Selain itu, sebanyak 32 polsek yang ada di jajaran Polres Bogor juga melakukan penyitaan. Masing-masing polsek menyita puluhan hingga ratusan kemasan miras dalam kurun waktu 2 bulan.

"Total rincian kemasan botol sebanyak 11.041, kemasan plastik sebanyak 2.105, dan kemasan jeriken sebanyak 5," pungkasnya.

(rdh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads