Polisi Sita Rp 136 Juta-Kaus Capres dari Ketua PPK Wonogiri Tersangka Narkoba

Polisi Sita Rp 136 Juta-Kaus Capres dari Ketua PPK Wonogiri Tersangka Narkoba

M Aris Munandar - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 09:49 WIB
Polres Wonogiri konferensi pers kasus ganja yang menjerat Ketua PPK Wonogiri Kota inisial HBR alias P (48), Senin (12/2/2024).
Jumpa pers kasus Ganja Ketua PPK Wonogiri (Muhammad Aris Munandar/detikJateng)
Jakarta -

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota berinisial HBR alias P ditangkap polisi terkait kasus ganja. Selain kasus ganja, polisi menduga HBR melakukan tindakan pidana pemilu.

Dilansir detikJateng, Selasa (13/2/2024), polisi menemukan uang Rp 136 juta yang berada di amplop-amplop. Uang itu diletakkan di 54 amplop yang masing-masing berisi Rp 1,5 juta kemudian Rp 55 juta di amplop besar sehingga total menjadi Rp 136 juta. Polisi juga menyita 200 kaus bergambar paslon pilpres dari dalam mobil tersangka.

"Ada (di dalam mobil) uang senilai Rp 136 juta dan 200 pieces berwarna putih bergambar salah satu capres. Berdasarkan klarifikasi berkaitan dengan Pemilu. Seluruh barang itu sudah serahkan Bawaslu, karena diduga ada tindak pidana Pemilu," ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra mengatakan pihaknya sudah mengecek identitas tersangka dan menyerahkan uang Rp 136 ke Bawaslu untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pemilu. Indra telah menyerahkan barang bukti dugaan tindak pidana Pemilu ke Bawaslu.

"Itu bukan wewenang kita. Penyelidikan awal Gakkumdu nanti bisa menyampaikan," kata Indra.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengaku pihaknya hingga kini belum memintai keterangan HBR. Barang bukti, seperti handphone tersangka, juga belum bisa diperiksa Bawaslu.

"Karena ada dua perkara narkoba dan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu," kata Joko.

Simak lengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Modus Peredaran Narkoba di Bali: Sabu Dibungkus Batang Daun Pepaya':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads