Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Anak Tamara

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Anak Tamara

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 12 Feb 2024 17:29 WIB
Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anak Tamara, Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).
Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian Dante. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru di kasus ini.

"Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Wira mengatakan pihaknya saat ini akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Yudha. Termasuk menggali motif Yudha melakukan pembunuhan berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian melakukan analisis secara mendalam, jadi kita dalam penetapan tersangka tidak ujug-ujug jadi tersangka. Harus ada dasar yang kuat di dalam kita menjerat daripada tersangka nantinya, tapi yang pasti saat ini kita masih penuh melakukan pendalaman lebih lanjut," paparnya.

Tersangka Tak Punya Kualifikasi Melatih Renang

Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, meninggal setelah diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi (33), yang tak lain adalah kekasih Tamara, di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi menyebutkan Yudha tidak punya kualifikasi melatih berenang.

ADVERTISEMENT

"Soal kualifikasi tersangka, tersangka tidak memiliki sertifikasi melatih orang berenang, termasuk menyelam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Sebagai diketahui, Yudha berdalih alasan dia membenamkan kepala Dante ke air adalah melatih pernapasan. Hal tersebut nantinya akan dilakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan nyelam-nyelaman. Nanti kita bandingkan dengan keterangan saksi maupun ahli," ujarnya.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads